DENPASAR — Kecelakaan lalu lintas tunggal terjadi di Jalan PB Sudirman, Denpasar, Senin lalu. Seorang pengendara sepeda motor asal Bogor, Jawa Barat, tewas di tempat setelah kendaraannya oleng dan menghantam beton pembatas taman bunga di pinggir jalan.
Korban tewas diketahui bernama Andi (35), warga Bogor. Ia mengendarai Honda Vario bernomor polisi B 1234 XYZ. Sementara itu, seorang penumpang yang diboncengnya, Rudi (28), hanya mengalami luka ringan dan langsung dilarikan ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan perawatan.
Berdasarkan keterangan saksi di lokasi, motor yang dikendarai korban melaju dengan kecepatan tinggi dari arah barat ke timur. Setibanya di depan sebuah pertokoan, kendaraan tiba-tiba oleng ke kiri dan menghantam beton taman bunga dengan keras.
Kanit Laka Lantas Polresta Denpasar, Iptu Wayan Sujana, membenarkan peristiwa tersebut. "Dari hasil pemeriksaan awal, kami menduga pengendara dalam pengaruh minuman keras (miras). Kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan penyebab pasti kecelakaan," ujarnya saat dihubungi, Selasa (11/2).
Petugas kepolisian dari Unit Laka Lantas Polresta Denpasar tiba di lokasi beberapa menit setelah kejadian. Korban tewas langsung dievakuasi ke RSUP Sanglah untuk dilakukan visum. Sementara itu, pembonceng yang selamat menjalani perawatan intensif di rumah sakit yang sama.
Barang bukti berupa sepeda motor Vario dan potongan beton taman bunga diamankan petugas untuk penyelidikan lebih lanjut. "Kami mengimbau kepada seluruh pengendara untuk tidak mengonsumsi minuman keras saat berkendara. Ini sangat berbahaya dan bisa merenggut nyawa," tegas Iptu Wayan.
Polisi masih mendalami kasus ini dengan memeriksa saksi-saksi di lokasi dan hasil visum korban. Jika terbukti pengaruh miras menjadi penyebab kecelakaan, maka keluarga korban dapat melaporkan pihak yang menjual miras kepada korban. Kasus ini menjadi pengingat keras akan bahaya berkendara dalam keadaan mabuk di jalan raya.