TABANAN — Rencana revitalisasi Terminal Pesiapan di Desa Dauh Peken, Kecamatan Tabanan, akhirnya memasuki tahap eksekusi. Pemerintah Kabupaten Tabanan memastikan pekerjaan fisik dimulai pada 1 Juli mendatang, mencakup penataan kawasan terminal dan Jalan Gajah Mada di sekitarnya.
Sebelum proyek dimulai, puluhan pedagang yang selama ini berjualan di area terminal harus direlokasi. Pemkab menyiapkan lokasi penampungan sementara di bekas kantor Dinas Ketahanan Pangan yang masih satu kawasan dengan terminal. Bangunan tersebut dinilai representatif untuk menampung aktivitas perdagangan selama proses revitalisasi berlangsung.
“Kami sudah berkoordinasi dengan para pedagang. Relokasi ini bersifat sementara sampai pembangunan selesai,” ujar Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Tabanan, I Made Suastika, dalam rapat persiapan pekan lalu.
Revitalisasi Terminal Pesiapan tidak berdiri sendiri. Proyek ini menyatu dengan penataan Jalan Gajah Mada yang selama ini dikenal padat oleh aktivitas terminal dan parkir liar. Pemerintah ingin menciptakan kawasan yang lebih tertib, baik dari segi lalu lintas maupun tata ruang pedagang.
Rencananya, setelah terminal selesai direvitalisasi, area parkir dan sirkulasi kendaraan umum akan diatur ulang. Jalan Gajah Mada juga akan diperlebar pada beberapa titik untuk mengurangi kemacetan yang kerap terjadi pada jam sibuk.
Terminal Pesiapan selama ini berfungsi sebagai simpul transportasi utama di Tabanan, melayani trayek antar kota dan pedesaan. Namun kondisinya dinilai sudah tidak layak. Banyak bangunan rusak, drainase tersumbat, dan area tunggu penumpang tidak nyaman. Pedagang pun berjualan di trotoar dan badan jalan, memperparah kemacetan.
Pemkab menargetkan revitalisasi selesai dalam waktu enam bulan. Setelah itu, terminal akan beroperasi dengan tata kelola baru yang lebih modern. Pedagang yang direlokasi akan dikembalikan ke tempat semula dengan penataan lapak yang lebih rapi.
Selama masa pembangunan, penumpang dan pengguna jasa terminal tetap bisa beraktivitas seperti biasa. Hanya akses masuk dan keluar kendaraan yang akan disesuaikan. Pemerintah telah menyiapkan jalur alternatif untuk menghindari kemacetan di sekitar proyek.
Para pedagang yang direlokasi ke eks Kantor Dinas Ketahanan Pangan juga sudah mendapatkan jaminan tempat berjualan yang layak. Pemkab berjanji tidak ada biaya tambahan yang dibebankan kepada pedagang selama masa relokasi.