MANGUPURA — Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Pendidikan telah menetapkan aturan teknis dan jadwal resmi SPMB SD tahun 2026. Pendaftaran dilakukan secara daring melalui portal resmi yang akan diumumkan oleh dinas terkait. Terdapat empat jalur utama yang disediakan: domisili, afirmasi, mutasi orang tua, dan jalur prestasi khusus bagi siswa dari keluarga kurang mampu.
Apa Saja Syarat Jalur Domisili dan Afirmasi?
Jalur domisili menjadi prioritas utama dalam SPMB SD Badung 2026. Calon siswa wajib berdomisili di wilayah Kabupaten Badung yang dibuktikan dengan Kartu Keluarga (KK) minimal satu tahun sebelum pendaftaran. Sementara itu, jalur afirmasi diperuntukkan bagi siswa dari keluarga tidak mampu yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau penerima Program Keluarga Harapan (PKH).
Bagaimana Prosedur Jalur Mutasi dan Prestasi?
Jalur mutasi diperuntukkan bagi siswa yang orang tuanya pindah tugas ke wilayah Badung. Calon siswa wajib melampirkan surat penugasan dari instansi asal. Adapun jalur prestasi ditujukan bagi siswa berprestasi di bidang akademik maupun non-akademik yang berasal dari keluarga kurang mampu, dengan syarat menyertakan sertifikat prestasi dan surat keterangan tidak mampu dari kelurahan.
Kapan Jadwal Pendaftaran Dibuka?
Pendaftaran SPMB SD Badung 2026 direncanakan dibuka pada awal semester genap tahun ajaran 2025/2026, yaitu sekitar Januari hingga Februari 2026. Dinas Pendidikan akan mengumumkan jadwal pasti melalui situs resmi dan media sosial. Orang tua diimbau untuk memantau informasi terbaru secara berkala agar tidak melewatkan masa pendaftaran.
Link Pendaftaran dan Kontak Resmi
Link pendaftaran SPMB SD Badung 2026 akan diumumkan melalui portal resmi Dinas Pendidikan Kabupaten Badung di laman disdik.badungkab.go.id. Selain itu, informasi lebih lanjut dapat diperoleh melalui call center atau kantor dinas setempat. Pastikan hanya mengakses tautan resmi untuk menghindari penipuan.
Aturan teknis lengkap mengenai SPMB SD Badung 2026 dapat diunduh dalam bentuk PDF di portal resmi Dinas Pendidikan. Orang tua atau wali siswa disarankan untuk membaca seluruh ketentuan sebelum mendaftar agar proses seleksi berjalan sesuai prosedur.