MANGUPURA — Pemerintah Kabupaten Badung kini menghadapi kekosongan pada 11 kursi jabatan eselon III. Kondisi ini terjadi setelah Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa melantik 12 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (eselon II) di lingkungan Pemkab Badung pada Kamis (30/4) lalu.
Dari 12 pejabat eselon II yang baru dilantik, 11 di antaranya merupakan promosi dari jenjang eselon III. Pergeseran posisi ini menyisakan lubang pada struktur birokrasi karena Bupati Adi Arnawa tidak langsung melakukan pengisian jabatan yang ditinggalkan tersebut.
Daftar Jabatan Lowong Mulai Camat Hingga Kepala Bagian
Kekosongan jabatan ini tersebar di sejumlah instansi vital. Pada tingkat wilayah, terdapat dua posisi camat yang lowong, yakni Camat Abiansemal dan Camat Kuta Selatan. Sementara di Sekretariat Daerah, lima jabatan Kepala Bagian (Kabag) terpantau kosong.
Jabatan tersebut meliputi Kabag Administrasi Pembangunan, Kabag Tata Pemerintahan (Tapem), Kabag Perencanaan dan Keuangan, Kabag Pengadaan Barang dan Jasa, serta Kabag Perekonomian. Selain itu, tiga posisi Sekretaris Dinas (Sekdis) juga mengalami kekosongan.
Ketiga posisi Sekdis tersebut berada di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK), serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD). Satu posisi lainnya adalah Kepala Bidang Anggaran pada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).
Menunggu Persetujuan Teknis Badan Kepegawaian Negara
Bupati Adi Arnawa menegaskan bahwa pengisian jabatan akan dilakukan dalam waktu dekat. Namun, pemerintah daerah harus mengikuti regulasi birokrasi yang berlaku, termasuk koordinasi dengan pemerintah pusat.
"Ya secepatnya, ini dalam proses. Sekarang kan ada promosi. Setelah promosi kan ada proses di BKN lagi. Kita tidak bisa seminggu lagi lagi, kita harus menunggu lagi karena ada proses," kata Adi Arnawa.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Badung, I Wayan Putra Yadnya, memperkuat pernyataan tersebut. Ia menjelaskan bahwa pengisian jabatan eselon III dan eselon IV wajib melalui proses input data di Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk mendapatkan Persetujuan Teknis (Pertek).
Potensi Penambahan Kekosongan Jabatan Eselon II
Selain 11 jabatan eselon III, Pemkab Badung juga bersiap menghadapi kekosongan di level eselon II. Adi Arnawa menyebutkan sejumlah kepala dinas akan memasuki masa pensiun dalam waktu dekat. Instansi yang terdampak antara lain Dinas Kebakaran dan Penyelamatan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), serta Dinas Arsip dan Perpustakaan.
"Ini juga akan langsung kita proses," imbuh Bupati Badung tersebut mengenai rencana pengisian jabatan yang akan ditinggalkan pejabat purna tugas.
Langkah cepat pengisian jabatan ini diharapkan mampu menjaga stabilitas kinerja organisasi perangkat daerah. Pemerintah Kabupaten Badung menargetkan seluruh posisi lowong dapat segera terisi agar pelayanan publik dan administrasi pembangunan tidak terhambat kendala struktural.