BADUNG — Kepala Kantor Basarnas Bali, I Nyoman Sidakarya, menyatakan pengarahan seluruh stakeholder SAR digelar pukul 07.00 sebelum penyisiran dimulai. Pengerahan tiga regu bertujuan memperluas jangkauan evakuasi di sekitar lokasi bencana, bukan hanya memusatkan petugas di titik longsor.
Regu pertama menyisir langsung titik utama lokasi kejadian. Regu kedua menyusuri area hulu bendungan Desa Pelaga. Regu ketiga menyisir aliran sungai setelah bendungan hingga radius sekitar 2,5 kilometer.
Data Polsek Petang menyebut kedua korban adalah Bangkit Khoirul Mubarok, warga negara Indonesia, dan Sacha Erich Schubert, warga negara Jerman. Material longsor menghantam dua kamar glamping, satu di antaranya terisi kedua korban saat kejadian.
Musibah diduga dipicu hujan deras yang mengguyur kawasan Petang pada Minggu malam, 1 November 2026. Tanah longsor terjadi di kawasan Glamping Pelaga Eco Park, Banjar Bukit Buluk Tihing, Desa Pelaga, Kecamatan Petang, Kabupaten Badung.
Petugas mengerahkan mesin pompa air (alkon), cangkul, sekop, dan satu ekor anjing pelacak. Perlengkapan manual tetap dipakai karena medan sungai menyisakan material yang belum stabil.
"Kendalanya di sungai tidak ada, tetapi tetap kami berupaya mengerahkan alkon, alat manual, dan juga satu anjing pelacak untuk melacak posisi titik yang kita curigai," kata Sidakarya.
Menurut Sidakarya, pihaknya akan membuka kembali pelaksanaan operasi SAR apabila ada tanda-tanda keberadaan korban. Hingga Selasa siang, tim belum merilis temuan material yang mengarah ke posisi kedua wisatawan.
Pembagian regu menyasar tiga karakter medan berbeda: titik longsor, hulu bendungan, dan aliran sungai hingga 2,5 kilometer ke hilir. Pola ini dipakai agar material yang terbawa arus tidak luput dari penyisiran.
"Untuk pencarian di hari kedua tanah longsor di Eco Park Pelaga Glamping ini, kami tadi pagi pukul 07.00 sudah melaksanakan pengarahan semua stakeholder yang melaksanakan tugas-tugas SAR," ujar Sidakarya di Denpasar.
Warga sekitar lokasi glamping diminta melapor bila melihat tanda-tanda material atau barang milik korban di aliran sungai. Posko SAR di Desa Pelaga tetap beroperasi selama operasi pencarian berlangsung.