MANGUPURA — Satlantas Polres Badung menempatkan kendaraan layanan SIM Keliling di dua lokasi selama Oktober 2026. Titik pertama di Damkar Dalung, tepatnya sebelah timur Pasar Dalung. Titik kedua di Mall Pelayanan Publik Puspem Badung.
Jam operasional dimulai pukul 08.00 WITA hingga selesai, berlaku Senin sampai Sabtu. Warga yang hendak memperpanjang SIM bisa datang langsung ke salah satu titik tanpa perlu mendaftar lebih dulu.
Penempatan dua lokasi itu mempertimbangkan sebaran permukiman di Badung yang memanjang dari Dalung di utara hingga kawasan pusat pemerintahan di Mangupura. Warga Badung Utara bisa memanfaatkan titik Dalung, sementara warga Badung Selatan lebih dekat ke Puspem Badung.
Layanan keliling ini menyasar pemohon perpanjangan SIM. Bukan penerbitan SIM baru, dan bukan pula penggantian SIM karena hilang atau rusak.
Satlantas menetapkan syarat perpanjangan yang harus dilengkapi pemohon di lokasi. Berkas yang kurang satu saja berpotensi membuat proses perpanjangan tidak bisa diproses hari itu.
Surat Keterangan Sehat dan Surat Keterangan Psikologi umumnya bisa diperoleh di lokasi layanan atau di klinik dan lembaga psikologi terdekat. Pemohon disarankan menyiapkan keduanya sebelum datang agar tidak menunggu lama.
Masyarakat yang butuh kepastian jadwal harian atau lokasi pada pekan tertentu dapat memantau kanal resmi satlantas. Informasi diperbarui lewat Instagram @satlantas.resbadung_ dan Facebook Satuan Lantas Mangupura.
Pemantauan kanal itu penting karena jadwal SIM Keliling bisa bergeser mengikuti agenda pengamanan lalu lintas di wilayah Badung.
Layanan keliling ditempatkan untuk memangkas waktu dan biaya perjalanan warga yang selama ini harus datang ke kantor satlantas. Pemohon cukup membawa seluruh persyaratan lengkap supaya perpanjangan SIM selesai dalam sekali kedatangan.