Unud Dorong Pembentukan Dana Abadi untuk Beasiswa Satu Keluarga Satu Sarjana ala LPDP, Kuota 2026 Naik Jadi 250 Orang

Penulis: Gilang Permana  •  Sabtu, 11 Juli 2026 | 17:32:31 WIB
Rektor Unud dorong dana abadi untuk keberlanjutan Beasiswa Satu Keluarga Satu Sarjana di Bali.

DENPASAR — Universitas Udayana (Unud) mendorong pembentukan dana abadi atau endowment fund untuk mendanai Program Beasiswa Satu Keluarga Satu Sarjana (SKSS) di Bali secara berkelanjutan. Rektor Unud Prof. I Ketut Sudarsana menilai skema ini penting agar program unggulan Gubernur Wayan Koster itu tidak mati saat kepemimpinan berganti.

Pada tahun ajaran 2026, Unud menyiapkan kuota penerima beasiswa sebanyak 250 orang, naik dari 200 orang pada tahun sebelumnya.

Skema Dana Abadi Agar Program Tak Bergantung APBD Tahunan

Menurut Sudarsana, program SKSS selama ini masih bergantung pada alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) setiap tahun. Kondisi itu membuat program rentan terhenti jika fiskal daerah menurun atau terjadi pergantian kepala daerah.

“Jadikan dia program strategis Pemerintah Provinsi Bali. Sehingga siapa pun nanti pemimpinnya, program ini bisa terus berlanjut,” ujar Sudarsana.

Ia mengusulkan skema dana abadi yang mirip dengan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP). Dalam skema ini, dana pokok yang telah dialokasikan akan tetap dipertahankan dan dikelola secara profesional. Hasil pengembangannya kemudian digunakan untuk membiayai beasiswa.

“(Dana Abadi) Ini nantinya tidak akan mengganggu pendanaan yang rutin (dari APBD), seperti contohnya beasiswa LPDP,” terangnya.

Target Angka Partisipasi Kasar dan Syarat Ketat Penerima

Sudarsana mengatakan Program SKSS merupakan langkah strategis Pemerintah Provinsi Bali untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) sekaligus mendorong kenaikan angka partisipasi pendidikan tinggi di Pulau Dewata.

Ia menegaskan, Unud berkomitmen mendukung penuh program tersebut. Namun, seluruh calon penerima tetap harus memenuhi persyaratan yang ditetapkan Pemprov Bali. Salah satu syarat utamanya adalah berasal dari keluarga kurang mampu dan belum memiliki anggota keluarga yang bergelar sarjana.

“Tahun 2026 kuota yang diberikan kepada Universitas Udayana sebanyak 250 orang. Semoga bisa kami penuhi. Namun, kalau kriterianya tidak memenuhi, tentu tidak bisa dipaksakan,” ujarnya, Selasa (07/07/2026).

Reporter: Gilang Permana
Sumber: diksimerdeka.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top