DENPASAR — Operasi pengawasan barang kena cukai yang digencarkan Bea Cukai Bali sejak awal tahun membuahkan hasil signifikan. Dalam kurun waktu lima bulan, petugas berhasil menggagalkan peredaran 1,6 juta batang rokok ilegal yang tersebar di berbagai wilayah Pulau Dewata.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Bali Supendi mengatakan, modus pelaku terus berkembang untuk mengelabui petugas. Rokok tanpa pita cukai itu kerap disembunyikan di antara muatan barang lain dalam truk ekspedisi.
“Kami mewaspadai berbagai modus operandi, salah satunya peredaran rokok ilegal,” kata Supendi di Denpasar, Senin.
Satu penggerebekan paling masif terjadi pada 15 Mei 2026 di Desa Abian Tuwung, Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan. Petugas mengamankan sekitar 1,4 juta batang rokok tanpa dilekati pita cukai dari sebuah truk ekspedisi yang melintas di jalur menuju Gilimanuk.
Dari penindakan tersebut, potensi kerugian negara yang berhasil dicegah diperkirakan mencapai Rp1,3 miliar. Angka itu belum termasuk sanksi administratif yang akan dijatuhkan kepada pemilik barang.
Selain rokok, Bea Cukai Bali juga menyita 177,45 liter minuman mengandung etil alkohol (MMEA) yang tidak dilekati pita cukai. Penindakan terhadap minuman ilegal ini dilakukan secara terpisah dalam beberapa operasi di titik-titik rawan peredaran.
Petugas menyebut, distribusi MMEA ilegal kerap menyasar tempat hiburan malam dan warung-warung di kawasan wisata. Pengawasan diperketat menjelang musim liburan untuk menekan peredaran barang tanpa cukai.
Hingga Mei 2026, Bea Cukai Bali juga melakukan sembilan kali penindakan kasus narkotika, psikotropika, dan prekursor (NPP). Total barang bukti yang diamankan mencapai 1.015,04 gram narkotika dari berbagai golongan.
Barang bukti tersebut ditemukan melalui pengawasan terhadap barang bawaan penumpang maupun pengiriman melalui jasa ekspedisi. Dalam menjalankan tugasnya, Bea Cukai Bali bersinergi dengan kantor-kantor Bea Cukai di wilayah Bali dan Nusa Tenggara.
Supendi menegaskan, pengawasan akan terus diperkuat untuk menekan peredaran barang ilegal yang merugikan negara dan mengancam kesehatan masyarakat. “Ini komitmen kami untuk menjaga kepatuhan cukai di wilayah Bali,” ujarnya.