Jembrana Krisis 256 Guru, Pemkab Usulkan 158 Formasi CPNS ke Pusat, Berharap Segera Disetujui

Penulis: Ivan Setiawan  •  Senin, 22 Juni 2026 | 16:36:31 WIB
Kekurangan 256 guru di Jembrana memicu usulan 158 formasi CPNS oleh Pemkab ke pemerintah pusat.

JEMBRANA — Kekurangan tenaga pendidik di Kabupaten Jembrana mencapai angka kritis. Sebanyak 256 posisi guru tidak terisi, sementara kebutuhan akan tenaga pengajar terus meningkat seiring bertambahnya jumlah siswa setiap tahun. Kondisi ini memaksa sejumlah sekolah menerapkan sistem rolling atau merangkap jam mengajar bagi guru yang ada.

Mengapa Kekosongan Guru Bisa Capai 256 Orang?

Kekosongan ini terjadi akibat kombinasi dua faktor: pensiun massal guru PNS yang tidak diimbangi rekrutmen baru, dan keterbatasan anggaran daerah untuk mengangkat tenaga honorer menjadi ASN. Dalam lima tahun terakhir, rata-rata 40 hingga 50 guru pensiun setiap tahunnya, namun kuota CPNS yang diberikan pusat kerap di bawah angka tersebut.

Akibatnya, beban mengajar guru yang masih aktif menjadi lebih berat. Di beberapa sekolah dasar di Kecamatan Negara dan Mendoyo, satu guru terpaksa mengajar dua kelas sekaligus dalam satu jam pelajaran.

158 Formasi CPNS: Angka yang Tak Sepenuhnya Menambal

Pemkab Jembrana mengusulkan 158 formasi CPNS khusus guru ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB). Angka ini diambil berdasarkan hasil analisis kebutuhan pegawai yang dilakukan Dinas Pendidikan setempat. Namun, jika disetujui pun, jumlah itu masih menyisakan 98 posisi yang belum terisi.

“Kami sadar 158 tidak cukup untuk menambal semua lubang. Tapi ini yang paling realistis dari sisi kemampuan fiskal daerah dan kebijakan pusat,” ujar Kepala Dinas Pendidikan Jembrana dalam rapat koordinasi beberapa waktu lalu.

Apa Langkah Pemkab Jembrana Selanjutnya?

Selain mengajukan formasi CPNS, Pemkab Jembrana juga menyiapkan skema darurat. Salah satunya dengan memperpanjang kontrak guru honorer yang sudah mengabdi lebih dari lima tahun. Sebanyak 90 guru honorer kategori K2 diusulkan untuk diangkat menjadi PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) melalui jalur prioritas.

Pemkab juga meminta Dinas Pendidikan untuk memetakan ulang distribusi guru antar kecamatan. Sebab, data awal menunjukkan ketimpangan: di Kecamatan Pekutatan kekurangan guru relatif lebih sedikit dibanding Kecamatan Jembrana dan Melaya yang padat penduduk.

Nasib Pendidikan di Daerah: Antara Harapan dan Kenyataan

Krisis guru di Jembrana bukanlah cerita baru. Daerah-daerah di luar Pulau Jawa kerap menghadapi masalah serupa: usulan formasi CPNS tak sebanding dengan kebutuhan riil di lapangan. Akibatnya, mutu pendidikan di daerah terancam stagnan, sementara siswa dan orang tua menjadi pihak yang paling dirugikan.

Pemkab Jembrana berharap pemerintah pusat merespons usulan ini sebelum tahun ajaran baru dimulai pada Juli 2026. Jika tidak, proses belajar mengajar di sejumlah sekolah dasar dan menengah pertama di kabupaten tersebut diprediksi akan semakin terhambat.

Reporter: Ivan Setiawan
Sumber: radarbali.jawapos.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top