Abrasi Ancam 157 Kilometer Pantai Buleleng, DPRD Bali Minta Swasta Bantu Bangun Tanggul

Penulis: Haris Maulana  •  Minggu, 14 Juni 2026 | 19:01:31 WIB
Wakil Ketua DPRD Bali dorong keterlibatan swasta dalam pembangunan tanggul pantai Buleleng.

SINGARAJA — Ancaman abrasi di pesisir utara Bali tak kunjung usai. Wakil Ketua DPRD Bali, Ida Gede Komang Kresna Budi, mendorong pihak swasta untuk ikut ambil bagian dalam upaya penyelamatan garis pantai Kabupaten Buleleng. Menurutnya, keterlibatan sektor non-pemerintah menjadi solusi di tengah keterbatasan anggaran daerah.

"Persoalan ancaman abrasi pesisir pantai Buleleng masih jadi PR pemerintah yang belum terjawab hingga saat ini," kata Kresna Budi melalui sambungan telepon, Minggu (14/6) malam.

Anggaran Ratusan Juta Hingga Miliaran untuk Satu Tanggul

Politisi asal Buleleng itu menyebut biaya pembangunan infrastruktur pengaman pantai sangat besar. Satu unit senderan atau tanggul pelindung dan pemecah gelombang bisa menghabiskan dana ratusan juta hingga miliaran rupiah. Kondisi ini yang mendorongnya meminta pemerintah tidak mempersulit inisiatif swasta yang ingin membangun secara swakelola.

"Jika ada pihak swasta atau pribadi yang bikin tanggul penahan ancaman abrasi, sepatutnya didukung penuh pemerintah dan stakeholder terkait, bukan malah dipersulit dengan asumsi beragam alasan," tegasnya.

Mangrove dan Terumbu Karang Jadi Solusi Alami

Kresna Budi menjelaskan, upaya penyelamatan tidak melulu soal beton. Pola pengamanan alami seperti penanaman mangrove (bakau), pelestarian terumbu karang, hingga pemasangan pemecah gelombang juga efektif menahan laju abrasi. Ia juga menyoroti praktik penambangan pasir laut ilegal yang memperparah kerusakan garis pantai.

"Begitu pula pengetatan potensi penambangan pasir laut yang dilakukan secara ilegal, ini mesti jadi perhatian juga," imbuhnya.

Catatan untuk Swasta: Jaga Kearifan Lokal

Meski membuka lebar partisipasi swasta, Kresna Budi memberikan satu syarat mutlak. Setiap pembangunan infrastruktur pengaman pantai harus tetap menjaga kearifan lokal dan ekosistem setempat. Ia mengapresiasi setiap inisiatif yang sudah berjalan, selama tidak merusak lingkungan.

"Penanganan tidak mutlak jadi beban pemerintah. Jika ada pihak swasta atau pribadi lakukan penanganan penyelamatan potensi abrasi, sepatutnya kita apresiasi, dengan catatan mereka menjaga kearifan lokal ekosistem setempat," pungkasnya.

Buleleng memiliki garis pantai terpanjang di Provinsi Bali. Dari total 157,05 kilometer, pesisir tersebut tersebar di tujuh dari sembilan kecamatan. Ancaman abrasi di kawasan ini sudah berlangsung bertahun-tahun dan mengancam pemukiman serta lahan pertanian warga di pesisir.

Reporter: Haris Maulana
Sumber: kilasbali.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top