Satpol PP Bali mengusung konsep Samasya Raksa Bali dalam rapat koordinasi di Denpasar untuk mengintegrasikan sumber daya lintas sektor dalam penanganan kebakaran dan penyelamatan. Kepala Satpol PP Bali Dewa Nyoman Rai Dharmadi menilai keterbatasan armada dan personel membuat penanganan tidak bisa hanya mengandalkan dinas pemadam kebakaran. Konsep ini menekankan respons awal oleh unit terdekat dalam radius 7 kilometer tanpa menunggu bantuan dari lokasi jauh.
DENPASAR — Satuan Polisi Pamong Praja Bali menilai penanganan kebakaran dan penyelamatan memerlukan pola yang berubah, yakni dengan mengintegrasikan berbagai sumber daya lintas sektor secara terpadu. Keterbatasan armada dan personel menjadi alasan utama mengapa pemerintah tidak bisa mengandalkan dinas pemadam kebakaran saja.
"Kalau mengandalkan Dinas Pemadam Kebakaran saja tentu jauh dari ideal, baik dari kesiapan maupun kemampuan," kata Kepala Satpol PP Bali Dewa Nyoman Rai Dharmadi di Denpasar, Rabu.
Mengapa Konsep Samasya Raksa Bali Dianggap Perlu
Dewa Dharmadi menjelaskan bahwa persoalan keterbatasan sarana, prasarana, anggaran, dan sumber daya manusia masih sering menghambat penanganan di kabupaten/kota. Konsep Samasya Raksa Bali diusung dalam rapat koordinasi dengan landasan pemikiran bahwa keamanan daerah pariwisata internasional merupakan tanggung jawab bersama.
Institusi seperti BUMN, TNI, Polri, hingga pengelola kawasan strategis dinilai memiliki fasilitas dan potensi besar yang harus dihubungkan dalam sistem penanganan kebakaran atau kejadian darurat.
Armada Bandara Ngurah Rai hingga Radius 7 Kilometer
Sebagai contoh, pengintegrasian armada pemadam di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai dapat dioptimalkan untuk memberikan respons awal secara cepat. Pola penanganan dalam radius 7 kilometer juga ditekankan agar unit terdekat bisa melakukan tindakan pertama tanpa harus menunggu bantuan dari lokasi yang jauh.
"Tidak perlu menunggu dari jauh, perlu tindakan pertama oleh yang dekat," ucapnya.
Satpol PP Bali juga menyoroti penanganan kebakaran hutan dan lahan di Bali yang telah mencapai luas sekitar 195,95 hektare dan membutuhkan kecepatan respons.
Peran Kepala Desa dan Warga Diminta Diperkuat
Lintas sektor yang dimaksud tidak selalu perusahaan atau lembaga besar. Dewa Dharmadi yakin menjaga Bali merupakan tugas banyak pihak sehingga peran kepala desa serta masyarakat di tingkat bawah juga harus ditingkatkan agar pelaporan tidak sekadar berbentuk video media sosial melainkan tindakan awal yang cepat.
Hasil rapat koordinasi tersebut nantinya segera ditindaklanjuti dengan penyusunan mekanisme kerja sama, perjanjian kerja sama, serta standar operasional prosedur bersama.
"Dari komitmen menuju PKS dan asosiasi, kami sangat berharap pada saat penyusunan SOP nanti seluruh kekuatan bisa masuk dan kita diskusikan bersama," katanya.
Target Penguatan Sistem pada 2027
Satpol PP Bali berharap seluruh pemangku kepentingan dapat segera memetakan kebutuhan armada, peralatan, serta bentuk kontribusi nyata demi memperkuat sistem pada tahun 2027.
"Bali ini kecil, tetapi kalau digandeng dengan baik maknanya bisa ke mana-mana, karena itu seluruh unsur harus bersatu menjaga dan memelihara Bali," ujarnya.
Direktur Manajemen Penanggulangan Bencana dan Kebakaran Kementerian Dalam Negeri Edy Suharmanto mengapresiasi langkah Pemprov Bali tersebut. Menurut Edy, inti dari sistem kolaborasi lintas sektor adalah mengetahui secara pasti letak risiko dan ketersediaan sumber daya untuk dimobilisasi.
"Kita harus mengetahui di mana risiko berada, berapa sumber daya, di mana sumber daya tersedia," kata dia.
Edy menekankan penanggulangan bencana tidak cukup hanya dengan menambah kekuatan, melainkan membangun mekanisme agar seluruh elemen bergerak dalam satu koordinasi. Ketika terjadi bencana besar, seluruh kekuatan harus mampu digerakkan sesuai kemampuan wilayah agar penanganan berlangsung cepat dan terpadu.
"Seluruh sumber daya diperkuat bersama melalui koordinasi," ucapnya.