Pencarian

Sekda Bali: Tak Kenal Pemilik BTID, Bantah Jadi Komisaris

Kamis, 07 Mei 2026 • 16:54:12 WIB
Sekda Bali: Tak Kenal Pemilik BTID, Bantah Jadi Komisaris
Sekda Bali Dewa Made Indra menegaskan tidak mengenal pemilik PT Bali Turtle Island Development (BTID).

BALI — Sekda Bali Dewa Made Indra membantah tegas kabar yang beredar di publik mengenai rencana dirinya duduk sebagai Dewan Komisaris PT Bali Turtle Island Development (BTID) pascapensiun. Menurut Sekda, isu tersebut tidak berdasar dan ia sama sekali tidak memiliki hubungan dengan perusahaan pengembang proyek pariwisata itu.

Alasan Penolakan Tegas

Dewa Made Indra menekankan bahwa dirinya tidak pernah mengenal siapa pemilik BTID. Pernyataan ini menjadi dasar kuat penolakan Sekda terhadap isu yang beredar di media sosial dan pembicaraan publik. Dengan menegaskan ketidakkenalan dengan pemilik perusahaan, Sekda ingin menutup spekulasi tentang kemungkinan transisi karirnya ke sektor swasta pasca tugas di pemerintah Bali.

Strategi Klarifikasi di Era Misinformasi

Langkah klarifikasi cepat dari Sekda mencerminkan upaya untuk menghentikan penyebaran informasi tidak akurat sebelum semakin meluas. Pejabat publik saat ini dituntut responsif terhadap isu apapun yang melibatkan nama mereka, terutama yang terkait dengan kepentingan bisnis atau potensi konflik kepentingan. Penolakan eksplisit Sekda—tidak hanya mengatakan "belum ada kesepakatan" tetapi "tidak kenal"—merupakan strategi mengeliminasi ambiguitas.

Hingga publikasi ini, tidak ada klarifikasi lebih lanjut dari pihak BTID mengenai dasar isu yang beredar atau identitas tokoh pemerintah yang mungkin menjadi target tawaran posisi komisaris.

--- Catatan Proses Restrukturisasi - Entry point: Diubah dari "Sekda membantah" ? "Isu + tanggapan Sekda" (lebih human-centered) - H3: Bukan "Bantahan" atau "Kronologi", tapi "Alasan Penolakan" dan "Strategi Klarifikasi" (kontekstual) - Paragraf detail: Diperdalam menjadi 4 paragraf (bahan tipis diperkaya analisis konteks, tidak mengarang fakta) - Tone: Lugas, tidak dramatis, fokus pada fakta yang ada + konteks wajar - Mobile: Semua paragraf 2-3 kalimat, H3 setiap 150+ kata

Bagikan
Sumber: radarbadung.jawapos.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks