TABANAN — Kepala DLH Tabanan I Made Surya Darma menyatakan pengujian dilakukan untuk mengetahui kondisi dan kualitas sumber mata air yang dimanfaatkan masyarakat. Pemeriksaan juga bertujuan memastikan air terbebas dari kontaminan berbahaya sehingga layak dikonsumsi.
Pengujian menyasar enam beji yang tersebar di tiga kecamatan. Sampel diambil bersama Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup melalui Direktorat Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Perairan Darat.
Kabupaten Tabanan mencatat sekitar 40 titik sumber mata air. Dari jumlah itu, hanya enam yang diambil sampelnya karena dimanfaatkan secara langsung oleh masyarakat sebagai sumber air minum dan kebutuhan sehari-hari.
Pemilihan titik sampel menyesuaikan tingkat pemanfaatan warga, bukan sekadar sebaran geografis mata air. Enam beji tersebut dinilai paling menentukan dalam pasokan air rumah tangga.
Surya Darma menegaskan pengujian bukan hanya soal kelayakan konsumsi. Pemeriksaan juga menjadi alat pantau tingkat pencemaran lingkungan di suatu wilayah, terutama daerah dengan aktivitas masyarakat.
"Terpenting lagi, pengujian sumber mata air ini untuk memantau tingkat pencemaran lingkungan di suatu wilayah, terutama daerah dengan aktivitas masyarakat," ujarnya, Rabu (4/11).
Hasil pemeriksaan laboratorium akan menjadi dasar bagi DLH Tabanan menilai kondisi air di enam beji tersebut. Warga yang sehari-hari mengambil air dari mata air itu menunggu kepastian kelayakan sebelum hasil uji keluar.