BULELENG — Kapolsek Tejakula AKP Gede Darma Diatmika menyatakan pelaku menusuk korban satu kali dengan pisau yang dibawanya dari rumah. Luka sedalam 10 sentimeter itu mengenai perut kanan bawah warga Prancis tersebut.
Insiden berdarah ini bukan cekcok pertama antara GAS dan korban. Keduanya sudah berselisih pada Senin (26/10/2026), dipicu teguran korban soal suara musik yang terlalu keras dari arah pelaku.
Malam penusukan, GAS menghadiri acara pernikahan di rumah rekannya. Dalam kondisi mabuk, dia teringat kembali perselisihan empat hari sebelumnya.
Pelaku lantas mengambil sebilah pisau dan mendatangi Villa Kailas Lodge, tempat korban menginap. Di halaman vila, GAS memanggil korban.
Pacar korban keluar lebih dulu, disusul AL. Cekcok mulut kembali pecah, berujung pada penusukan.
Setelah melukai korban, sempat terjadi perebutan senjata tajam. GAS berhasil kabur dan kembali ke rumahnya.
Jajaran Polsek Tejakula baru mengetahui peristiwa ini setelah menerima laporan dari RSU Kertha Usada pada Minggu (1/11/2026). Korban mendapat perawatan di fasilitas kesehatan tersebut.
Dari situ, penyelidikan berkembang ke dua arah. Selain mengusut penganiayaan, polisi menelusuri dugaan kelalaian pihak pengelola penginapan yang tidak melaporkan insiden berdarah itu.
"Pemilik villa kami dalami, apakah sengaja sehingga tidak melaporkan. Kalau ada kesengajaan, tentu ada konsekuensi hukum sesuai undang-undang yang diatur," tegas Kapolres Buleleng AKBP Ruzi Gusman.
GAS dijerat dugaan penganiayaan berat yang mengakibatkan luka serius pada korban. Polisi masih mendalami peran sejumlah pihak lain, termasuk saksi di lokasi.
Bagi pengelola Villa Kailas Lodge, persoalannya bergantung pada hasil pemeriksaan niat. Jika terbukti sengaja menutupi insiden, konsekuensi hukum menanti sesuai aturan yang berlaku.
Kasus ini menambah daftar persoalan keamanan yang melibatkan warga asing di kawasan wisata Buleleng utara. Desa Les dan Tejakula selama ini dikenal sebagai kantong vila dan penginapan bagi wisatawan mancanegara.