DENPASAR — Langkah pengendalian rabies di Kota Denpasar kembali diperkuat. Dinas Pertanian menargetkan pembentukan kekebalan kelompok pada populasi hewan di kawasan padat penduduk, menyusul tingginya risiko gigitan hewan penular rabies (GHPR) di tempat umum.
Kegiatan yang berlangsung di sekitar Setra Badung ini melibatkan belasan anjing liar yang menjadi sasaran prioritas. Hewan-hewan yang kerap berkeliaran di area publik tersebut dinilai memiliki potensi penularan lebih besar dibandingkan hewan peliharaan yang sudah terdaftar.
Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Pertanian Kota Denpasar, drh. Ni Made Suparmi, menegaskan bahwa sterilisasi adalah kunci utama pengendalian rabies jangka panjang. Menurutnya, populasi yang terkontrol akan mempermudah cakupan vaksinasi secara menyeluruh.
"Sterilisasi pada anjing liar ini sangat penting untuk menekan laju pertumbuhan populasi anjing. Jika populasinya terkontrol dan dibentengi vaksinasi, risiko penularan rabies bisa kita tekan secara signifikan," ujar Suparmi.
Data di lapangan mencatat, dari 31 hewan yang disterilisasi pada hari itu, 13 di antaranya adalah anjing liar yang berhasil ditangkap di seputaran Setra Badung. Seluruh anjing liar tersebut juga langsung diberikan vaksinasi rabies sebagai benteng perlindungan ganda.
Total hewan yang menjalani sterilisasi mencapai 31 ekor, terdiri dari 25 ekor anjing dan 6 ekor kucing. Sementara untuk vaksinasi rabies, petugas menangani 107 ekor yang mencakup 66 ekor anjing dan 41 ekor kucing.
Tidak hanya vaksinasi dan sterilisasi, sebanyak 106 ekor hewan juga mendapatkan pemeriksaan kesehatan menyeluruh. Layanan tersebut meliputi pemberian vitamin, obat cacing, hingga penanganan kutu.
Kegiatan sosial ini terlaksana berkat kolaborasi dengan organisasi kesejahteraan hewan Bali Animal Welfare Association (BAWA). Adapun pelaksanaannya menjadi bagian dari rangkaian perayaan HUT Kemerdekaan RI ke-81 dan Hari Jadi Provinsi Bali ke-68.
Penanganan anjing liar di lingkungan Setra Badung bukan tanpa alasan. Lokasi yang merupakan area pemakaman umum ini kerap menjadi titik berkumpulnya hewan liar, sekaligus ruang terbuka yang digunakan warga untuk beraktivitas.
Pemilihan lokasi ini sejalan dengan strategi Dinas Pertanian yang menempatkan area publik berisiko tinggi sebagai prioritas. Dengan memutus rantai penularan di titik-titik rawan, diharapkan kasus GHPR di Kota Denpasar dapat ditekan secara bertahap.
Langkah ini merupakan bagian dari program berkelanjutan yang sebelumnya telah menjangkau sejumlah kecamatan di Denpasar. Pihak Dinas Pertanian menyatakan akan terus memperluas cakupan ke wilayah-wilayah lain dengan tingkat populasi anjing liar yang tinggi.