Cek Bansos 2026 via HP: 290 Juta Data Masuk DTSEN, Desil 1-4 Prioritas

Penulis: Haris Maulana  •  Senin, 31 Agustus 2026 | 09:28:31 WIB
Petugas menunjukkan tampilan layanan Cek Bansos pada ponsel di Bali, Senin (10/7/2026).

BALI — Pemerintah menggunakan DTSEN sebagai basis data penargetan program perlindungan sosial. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat DTSEN Versi 3 Tahun 2026 per 10 Juli telah mencakup sekitar 290,13 juta data individu dan 95,98 juta data keluarga di Indonesia. Pembaruan data terus dilakukan karena kondisi sosial ekonomi masyarakat bersifat dinamis.

Siapa yang Diprioritaskan Menerima Bantuan?

DTSEN mengelompokkan kesejahteraan keluarga ke dalam 10 kelompok desil. Desil 1 menunjukkan kelompok paling rendah atau 10 persen terbawah, sedangkan desil 10 berada pada kelompok tertinggi.

Kementerian Sosial menjelaskan, keluarga pada desil 1 hingga desil 4 dapat menjadi kelompok yang diprioritaskan untuk sejumlah program bantuan sosial. Program tersebut mencakup PKH dan bantuan pangan, sepanjang memenuhi persyaratan yang berlaku.

Kelompok desil lainnya tetap bisa menjadi sasaran program perlindungan sosial tertentu sesuai kebijakan dan kriteria masing-masing program.

Mengapa Nama Tidak Muncul Saat Cek Bansos?

Nama yang tidak muncul di sistem tidak selalu berarti seseorang tidak berhak memperoleh bantuan. Pemeringkatan kesejahteraan dipengaruhi berbagai indikator seperti pekerjaan, jumlah anggota keluarga, kepemilikan aset, kondisi tempat tinggal, dan pendidikan.

BPS melakukan pemutakhiran DTSEN melalui beberapa sumber: data administrasi pemerintah, hasil sensus dan survei, pembaruan kementerian dan lembaga, pemerintah daerah, verifikasi lapangan, hingga laporan masyarakat. Pada April 2026, pemutakhiran mencakup 95,3 juta keluarga atau 289,3 juta individu, kemudian berkembang menjadi lebih dari 290 juta data individu.

Langkah Cek Status Bansos Lewat HP

Masyarakat bisa mengecek status penerima melalui browser ponsel tanpa harus mendatangi kantor desa atau Dinas Sosial. Berikut langkahnya:

  1. Buka browser seperti Google Chrome atau Safari di ponsel.
  2. Akses layanan resmi Cek Bansos Kementerian Sosial.
  3. Masukkan NIK 16 digit sesuai data KTP.
  4. Isi kode keamanan yang muncul, perbarui jika sulit dibaca.
  5. Tekan tombol Cari Data.

Pastikan seluruh angka NIK dimasukkan benar. Kesalahan satu digit dapat menyebabkan data tidak ditemukan sistem.

Bagaimana Jika Data Tidak Sesuai?

Warga yang datanya tidak sesuai kondisi sebenarnya dapat mengajukan pembaruan melalui fitur usul dan sanggah di layanan Cek Bansos, aplikasi Cek Bansos, pemerintah desa atau kelurahan, atau Dinas Sosial setempat.

Pengajuan perubahan data tidak serta-merta mengubah status penerima atau posisi desil. Setiap laporan tetap melalui proses verifikasi dan pemutakhitan sesuai mekanisme pemerintah.

Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti menegaskan, pembaruan DTSEN terus dilakukan bersama kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah agar data mencerminkan kondisi sosial ekonomi masyarakat yang sebenarnya.

Informasi lengkap mengenai status data atau program bantuan dapat ditanyakan langsung ke Dinas Sosial setempat atau melalui kanal resmi Kementerian Sosial. Waspadai pihak yang menjanjikan bantuan dengan imbalan tertentu, karena penyaluran bansos tidak dipungut biaya apapun.

Reporter: Haris Maulana
Sumber: aktualita.co This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top