DENPASAR — Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Kependudukan dan Pencatatan Sipil (PMD Dukcapil) Provinsi Bali memastikan kader Posyandu tidak lagi bekerja sendiri. Melalui pelatihan ini, mereka dibekali kemampuan berkoordinasi dengan pemerintah desa, kelurahan, hingga perangkat daerah agar layanan dasar bisa diakses warga lebih cepat.
Kepala PMD Dukcapil Provinsi Bali, I Made Dwi Dewata, membuka langsung kegiatan tersebut. Ia menegaskan posisi kader sangat strategis karena mereka berada di titik paling dekat dengan masyarakat.
Transformasi layanan ini mendorong Posyandu untuk merambah enam bidang pelayanan dasar. Cakupannya meliputi kesehatan, pendidikan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman dan ketertiban umum, serta sosial.
Konsekuensinya, kader tidak cukup hanya menguasai aspek teknis kesehatan. Pemahaman tentang jenis layanan lain dan kemampuan menjembatani warga dengan instansi terkait menjadi syarat mutlak.
"Transformasi Posyandu ini harus kita dorong bersama agar Posyandu mampu memberikan pelayanan yang lebih luas dan terintegrasi. Tidak hanya kesehatan, tetapi juga mendukung enam Standar Pelayanan Minimal yang menjadi hak dasar masyarakat," ujar Dwi Dewata dalam sambutannya.
Para peserta diharapkan pulang dengan kemampuan membaca kebutuhan warganya. Mereka dituntut mampu mendeteksi persoalan yang dihadapi masyarakat dan memastikan akses terhadap layanan publik terpenuhi sesuai kebutuhan masing-masing individu.
Dwi Dewata menambahkan, 111 kader asal Buleleng ini kelak menjadi penggerak di wilayahnya masing-masing. Ia berharap pengetahuan yang diperoleh selama pelatihan bisa diterapkan langsung untuk menghadirkan layanan yang lebih dekat, cepat, dan responsif.
"Melalui pelatihan ini, kami berharap para kader mendapatkan pemahaman yang utuh mengenai peran Posyandu dalam transformasi pelayanan dasar. Pengetahuan yang diperoleh nantinya dapat diterapkan di masing-masing wilayah," kata Dwi Dewata.
Pelatihan ke-10 ini merupakan rangkaian komitmen Pemprov Bali dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia pengelola Posyandu. Penguatan kapasitas di tingkat desa dinilai mampu mempercepat terwujudnya pelayanan dasar yang inklusif dan berorientasi pada kebutuhan warga.
Dengan kapasitas kader yang semakin solid, Posyandu diharapkan menjadi instrumen strategis pemerintah dalam mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik sekaligus memperkuat pembangunan masyarakat hingga ke pelosok desa.