JAKARTA — Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyerahkan Surat Presiden (Surpres) berisi pengajuan nama tunggal calon Gubernur Bank Indonesia (BI) definitif kepada pimpinan DPR RI di kompleks parlemen, Jakarta, Senin. Nama yang diajukan adalah Destry Damayanti, yang saat ini menjabat sebagai Penjabat Sementara (Pjs) Gubernur BI.
“Namanya tunggal ya, satu nama, yaitu atas nama Ibu Destry Damayanti. Yang sekarang beliau menjabat sebagai penjabat gubernur sementara. Besok secara resmi pimpinan DPR pasti akan menyampaikan kepada teman-teman,” kata Prasetyo Hadi usai penyerahan Surpres tersebut.
Surpres diserahkan langsung kepada Ketua DPR RI Puan Maharani dan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. Dalam kesempatan yang sama, pemerintah juga mengajukan calon pengganti untuk Deputi Senior BI dan calon pengganti Deputi Gubernur BI yang jumlahnya berkurang satu orang.
Prasetyo Hadi menegaskan bahwa meskipun nama yang diajukan hanya satu, pemerintah menyerahkan sepenuhnya proses lanjutan kepada DPR RI. Proses tersebut akan berjalan sesuai dengan mekanisme serta peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Pengajuan nama ini merupakan tindak lanjut dari pengunduran diri Perry Warjiyo dari jabatan Gubernur BI pada Juli 2026. Destry Damayanti kemudian ditunjuk untuk menjalankan tugas sebagai Pjs Gubernur BI hingga nantinya ditetapkan secara definitif oleh DPR RI.
Langkah pengajuan Surpres ini menjadi bagian dari proses kenegaraan dalam pengisian jabatan publik strategis di sektor moneter. Keputusan DPR RI akan menentukan kepemimpinan definitif Bank Indonesia untuk periode mendatang.
Pemerintah berharap proses pembahasan dan persetujuan di DPR RI dapat berjalan lancar agar kepemimpinan BI segera memiliki kejelasan hukum dan administratif. Hal ini penting untuk menjaga stabilitas dan kredibilitas kebijakan moneter nasional.