KLUNGKUNG — Bupati Klungkung I Made Satria menegaskan komitmennya untuk tidak mengulangi temuan-temuan yang telah dicatat oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada tahun 2025. Arahan ini disampaikan langsung di hadapan anggota dewan saat Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kabupaten Klungkung yang digelar di Ruang Sabha Nawa Natya, Senin (29/6) siang.
Bupati Satria menyatakan akan menugaskan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk segera merespons rekomendasi yang disampaikan DPRD. Langkah ini diambil agar setiap kelemahan administratif atau prosedural yang terungkap dalam laporan BPK bisa segera diperbaiki.
“Akan kami tindaklanjuti apa yang menjadi permasalahan atau temuan yang terjadi di tahun lalu, tidak lagi terjadi di tahun-tahun berikutnya,” ujar Bupati Satria dalam sambutannya.
Rapat paripurna istimewa tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Klungkung, A.A Gede Anom, yang dimulai pada pukul 14.22 Wita. Agenda utama rapat adalah penyampaian rekomendasi DPRD terhadap LHP BPK RI Tahun Anggaran 2025.
Rekomendasi yang disampaikan oleh DPRD menjadi pijakan bagi eksekutif untuk membenahi tata kelola keuangan daerah. Bupati Satria memastikan bahwa rekomendasi tersebut akan menjadi prioritas kerja OPD dalam waktu dekat.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya Pemkab Klungkung untuk meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan anggaran. Dengan menindaklanjuti temuan BPK secara cepat, pemerintah daerah berharap opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) bisa kembali dipertahankan di masa mendatang.
Bupati menekankan bahwa perbaikan sistem dan pengawasan internal menjadi kunci agar permasalahan serupa tidak terulang. OPD di lingkungan Pemkab Klungkung diminta untuk bekerja lebih cermat dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.