DENPASAR — Gubernur Bali Wayan Koster menginstruksikan Dinas Perhubungan dan Bupati Klungkung untuk segera melakukan uji coba penambahan trip kapal barang dari dua kali menjadi tiga kali per hari menuju Nusa Penida. Keputusan ini diambil untuk menyamakan harga kebutuhan pokok yang selama ini lebih mahal dibandingkan di daratan Klungkung.
“Jika penambahan trip ini dilakukan, ke depan perbedaan harga antara Klungkung daratan dengan Nusa Penida tidak akan terjadi lagi,” kata Koster di Denpasar, Selasa.
Koster menjelaskan, penambahan jadwal ini akan menggunakan pola layanan kapal perintis atau subsidi pemerintah. Saat ini, pengiriman barang ke Nusa Penida baru dilakukan dua kali sehari dengan subsidi sebesar Rp 1,4 miliar.
Jika jadwal ditambah menjadi tiga kali per hari, subsidi yang dibutuhkan naik menjadi Rp 2,1 miliar. Menurut Koster, pasokan barang akan lebih lancar dan stok kebutuhan pokok menjadi aman dengan skema ini.
Bupati Klungkung I Made Satria membenarkan bahwa perbedaan harga antara Klungkung daratan dengan Nusa Penida terjadi akibat kelangkaan stok. Ia juga menyebut adanya antrean barang karena jadwal penyeberangan yang terbatas.
Satria sepakat perlu ada regulasi baru yang menetapkan penambahan pengiriman barang secara lebih sering. Namun, opsi lain yaitu mengizinkan kapal komersil masuk ke rute Padangbai-Nusa Penida bersama kapal perintis KMP Nusa Jaya Abadi milik Pemkab Klungkung tidak bisa dilakukan.
Kepala Dishub Bali I Kadek Mudarta menyampaikan, Direktur Sarana Prasarana ASDP Ditjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan telah menegaskan larangan menggabungkan dua jenis layanan, perintis dan komersil, dalam satu lintasan pelayaran. Hasil kajian Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Bali juga menunjukkan layanan di lintasan Padangbai-Nusa Penida belum layak dikomersilkan.
Mudarta menambahkan, pengoperasian kapal komersil di lintasan itu tidak bisa dilakukan tanpa mencabut subsidi layanan KMP Nusa Jaya Abadi. Risiko lainnya, kapal swasta bisa berhenti beroperasi jika tidak menguntungkan, yang berujung pada lonjakan harga barang.
“Ini guna menurunkan subsidi KMP Nusa Jaya Abadi tanpa menimbulkan gejolak masyarakat akibat kenaikan harga barang yang signifikan,” ujar Mudarta.