MANGUPURA — Prestasi yang diraih Pemkab Badung ini menjadi pijakan untuk menghadirkan pelayanan publik yang semakin berkualitas. Bupati Adi Arnawa menegaskan bahwa capaian tersebut juga menjadi momentum untuk terus menekan angka kemiskinan secara berkelanjutan, menjaga prevalensi stunting tetap rendah, serta memastikan hasil pembangunan benar-benar dirasakan oleh warga.
Penghargaan ini diraih dalam ajang evaluasi kinerja pelayanan publik tingkat nasional yang melibatkan ribuan pemerintah daerah dari seluruh Indonesia. Regional Jawa–Bali sendiri dikenal sebagai salah satu wilayah dengan kompetisi paling ketat karena banyaknya daerah dengan inovasi pelayanan tinggi.
Pemkab Badung dinilai unggul dalam sejumlah indikator, mulai dari kemudahan akses layanan, kecepatan respons, hingga transparansi informasi publik. Tidak hanya itu, sistem pengaduan masyarakat yang terintegrasi juga menjadi faktor penentu.
Menurut Bupati Adi Arnawa, penghargaan ini justru menjadi tantangan untuk terus berbenah. Ia menginstruksikan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk tidak cepat puas dan tetap mencari celah perbaikan di setiap lini pelayanan.
"Prestasi hari ini adalah pijakan untuk menghadirkan pelayanan publik yang semakin berkualitas. Kami ingin semua warga Badung, dari desa hingga perkotaan, merasakan dampak langsung dari birokrasi yang bersih dan cepat," ujar Bupati Adi Arnawa dalam keterangan resmi yang diterima redaksi.
Di luar seremoni penghargaan, Bupati Adi Arnawa menyoroti dua isu prioritas yang terus dipantau. Pertama, angka kemiskinan yang harus ditekan secara berkelanjutan melalui program bantuan sosial tepat sasaran dan pemberdayaan UMKM lokal. Kedua, prevalensi stunting yang meskipun sudah rendah, tetap harus dijaga agar tidak kembali naik.
Pemkab Badung saat ini mengandalkan data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) yang diperbarui secara berkala untuk memastikan tidak ada warga miskin yang terlewat dari jaring pengaman sosial.
Ke depan, Pemkab Badung berencana memperluas layanan digital berbasis aplikasi agar warga tidak perlu lagi datang ke kantor untuk mengurus dokumen kependudukan atau perizinan. Beberapa inovasi seperti Mal Pelayanan Publik (MPP) digital dan layanan jemput bola di desa-desa akan diperkuat.
Bupati juga meminta jajarannya untuk mulai menyiapkan data dan dokumen evaluasi tahun depan sejak dini, agar predikat Terbaik I Nasional bisa dipertahankan.