Pencarian

Pengeroyokan Pencuri Ayam di Tabanan Tewaskan Seorang Pria, KemenHAM Desak Proses Hukum Profesional

Minggu, 26 Juli 2026 • 15:00:01 WIB
Pengeroyokan Pencuri Ayam di Tabanan Tewaskan Seorang Pria, KemenHAM Desak Proses Hukum Profesional

TABANAN — Pengeroyokan terjadi sekitar pukul 01.30 Wita saat KD tertangkap tangan mencuri ayam aduan milik I Wayan Adi Suteja (31). Motor yang digunakan korban juga dibakar massa di lokasi. Kepala Seksi Humas Polres Tabanan Iptu Ni Luh Putu Wiwik Endrayani mengatakan warga sudah emosi karena maraknya kasus kehilangan ayam di wilayah itu.

Kronologi Pengeroyokan: Tertangkap Basah, Massa Emosi

Menurut polisi, kejadian berawal ketika KD masuk ke kandang ayam milik warga sekitar pukul 01.30 Wita. Ia terlihat mencuri dan langsung diamankan oleh pemilik serta warga sekitar. "Warga emosi karena maraknya kasus kehilangan ayam di wilayah tersebut kemudian melakukan pengeroyokan terhadap terduga pelaku hingga meninggal dunia di lokasi kejadian," ujar Wiwik, Sabtu (25/7/2026).

Tak hanya mengeroyok, massa juga membakar sepeda motor milik KD hingga ludes. Polisi masih mendalami motif dan jumlah pelaku pengeroyokan. Barang bukti berupa sisa-sisa kendaraan telah diamankan. Hingga berita ini diturunkan, belum ada penangkapan terhadap warga yang terlibat.

KemenHAM: Main Hakim Sendiri Tidak Bisa Dibenarkan

Koordinator KemenHAM Wilayah Kerja Bali, Anak Agung Gede Ngurah Dalem, menyatakan keprihatinan mendalam atas tewasnya KD. "Kami turut berdukacita atas peristiwa ini," kata Dalem melalui siaran pers, Minggu (26/7/2026). Ia menegaskan setiap warga negara berhak memperoleh perlindungan hukum dan perlakuan yang menghormati HAM. "Segala bentuk tindakan main hakim sendiri tidak dapat dibenarkan. Penanganan setiap dugaan tindak pidana harus diserahkan kepada aparat penegak hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan," tegas Dalem.

KemenHAM juga mendorong agar anak dan keluarga KD mendapat pendampingan psikologis serta pemenuhan hak-hak sebagai korban. Mereka diharapkan mendapatkan perhatian negara secara optimal. Di sisi lain, proses hukum harus berjalan profesional, transparan, dan akuntabel sehingga memberikan rasa keadilan bagi semua pihak.

Pemantauan Lapangan dan Koordinasi dengan Polisi

Tim KemenHAM Bali akan segera melakukan pemantauan lapangan dan berkoordinasi dengan kepolisian serta pemerintah daerah setempat. Koordinasi ini bertujuan memastikan penanganan perkara sesuai prinsip HAM dan tidak ada lagi tindakan represif dari warga. Masyarakat pun diminta menahan diri, tidak melakukan kekerasan, serta mengedepankan mekanisme hukum jika menemukan tindak pidana.

Polres Tabanan hingga kini masih menyelidiki peristiwa tersebut. Kapolres belum memberikan keterangan resmi mengenai jumlah tersangka atau langkah penegakan hukum terhadap pelaku pengeroyokan. Kasus ini menjadi pengingat betapa rentannya praktik main hakim sendiri di tengah masyarakat yang sudah jenuh dengan tindak kriminalitas.

Bagikan
Sumber: detik.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks