GIANYAR — Kepala Dinas Pendidikan dan seluruh satuan pendidikan di Bali diminta aktif menghidupkan nilai Sad Kerthi, bukan sekadar menyisipkannya sebagai materi hafalan. Penekanannya pada pembentukan karakter siswa yang memahami tatanan peradaban Bali sejak dini.
Wayan Koster menegaskan pembangunan generasi muda tidak boleh berhenti pada capaian nilai akademik. Menurutnya, pendidikan harus membentuk manusia yang beradab dan disiplin, bukan hanya unggul di mata pelajaran eksakta.
Enam Pilar Sad Kerthi yang Diminta Masuk Sekolah
Kearifan lokal Sad Kerthi mencakup enam aspek yang oleh Koster disebut sebagai ilmu kehidupan warisan leluhur. Berikut rinciannya:
- Atma Kerthi — memuliakan jiwa
- Segara Kerthi — memuliakan laut
- Danu Kerthi — memuliakan sumber air
- Wana Kerthi — memuliakan tumbuh-tumbuhan
- Jana Kerthi — memuliakan manusia
- Jagat Kerthi — memuliakan alam semesta
Koster menyebut enam pilar itu tidak ada tandingannya di dunia. Ia menyayangkan jika generasi penerus tidak diwarisi pengetahuan tersebut atau tidak punya komitmen menjalankannya dalam kehidupan sehari-hari.
Mengapa Sekolah Dipilih sebagai Jalur Utama
Dunia pendidikan dipandang sebagai sarana paling strategis untuk membentuk laku hidup beradab sejak dini. Instruksi ini menyasar Kepala Dinas Pendidikan agar diteruskan ke setiap sekolah di Bali.
"Maka Kadis Pendidikan di sekolah-sekolah hidupkan ini, kearifan lokal ini. Karena itu modal dasar bukan sekadar kita ajarin anak biar matematikanya bagus, fisika bagus, kimia bagus, biologi bagus, saintifiknya bagus, bukan sekadar itu, tapi kita membangun generasi muda yang akan menjadi bagian penentu masa depan peradaban Bali," tegas Koster.
Pernyataan itu disampaikan dalam acara penandatanganan Kesepakatan Bersama Kawasan Rendah Emisi Kerthi Bhumi Satwika, Sabtu (10/10/2026). Acara berlangsung di Pura Dang Khayangan Er Jeruk, Desa Sukawati, Kabupaten Gianyar.
Terhubung dengan Haluan Bali 100 Tahun
Langkah ini diselaraskan dengan visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali serta Haluan Pembangunan Bali Masa Depan 100 Tahun Bali Era Baru (2025–2125). Payung hukumnya Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2023.
"Semua harus mengerti ini. Dengan demikian maka Bali ke depan, sesuai Haluan Bali 100 tahun, itu bisa kita jangkau. Kita tidak hanya hidup sederhana, tapi kita harus memahami ini sebagai kerangka kehidupan untuk mewujudkan peradaban masa depan Bali untuk generasi penerus," tambahnya.
Melalui penanaman nilai Sad Kerthi di sekolah, Koster berharap siswa tumbuh tangguh secara intelektual sekaligus punya kesadaran spiritual dan ekologis. Tujuannya menjaga keharmonisan alam, manusia, dan budaya Bali sepanjang zaman.