Pemerintah Kabupaten Klungkung, Bali, membuka peluang investasi di Nusa Penida dengan syarat setiap investor lolos seleksi dan mengikuti konsep green island yang menjaga lingkungan serta kearifan lokal. Bupati Klungkung I Made Satria menyatakan pembangunan di kawasan kepulauan itu harus punya ciri khas lokal, termasuk dari sisi desain bangunan. Pemkab Klungkung tengah menyiapkan aturan khusus yang wajib dipenuhi investor sebelum membangun.
KLUNGKUNG — Bupati Klungkung I Made Satria menegaskan pihaknya tidak menutup pintu bagi investasi di Nusa Penida. Namun setiap investor yang masuk harus melewati seleksi ketat agar pembangunan tetap menjaga karakter dan lingkungan setempat.
"Kami open investasi, tapi investasi yang seperti apa. Konsepnya harus bisa mengakomodir atau menjaga kearifan lokal," kata Satria saat ditemui di Nusa Ceningan, Kecamatan Nusa Penida, Selasa.
Pemkab Klungkung tengah menyiapkan konsep dan aturan khusus yang harus dipenuhi investor sebelum melakukan pembangunan. Aturan itu mencakup desain bangunan yang wajib memiliki ciri khas lokal.
Nusa Penida dinilai memiliki potensi besar untuk dikembangkan sebagai destinasi wisata berkelanjutan. Pemerintah daerah memiliki ambisi menjadikan kawasan kepulauan tersebut sebagai green tourism dan green island.
"Semua harus green. Mungkin satu-satunya di Indonesia ke depan. Ini sudah berproses," ujar Satria.
Perkembangan pariwisata Nusa Penida menunjukkan peningkatan kunjungan wisatawan asing. Kondisi itu menjadi peluang sekaligus tantangan bagi pemerintah dalam menjaga kualitas dan keberlanjutan kawasan.
Pembenahan infrastruktur, layanan, dan berbagai fasilitas pendukung terus dilakukan sejak 2026. Tujuannya agar wisatawan mendapatkan pengalaman yang baik saat berkunjung ke Nusa Penida.
Satria menegaskan investasi tetap diperlukan untuk meningkatkan nilai tambah dan perekonomian masyarakat. Meski begitu, pengembangannya harus mengikuti aturan serta memperhatikan lingkungan dan kearifan lokal.
Terkait pembangunan fasilitas lift kaca di kawasan Kelingking, Satria mengatakan kewenangan Pemkab Klungkung terbatas pada wilayah darat. Kawasan pantai dan laut menjadi kewenangan pemerintah provinsi dan pusat.
"Kami di kabupaten hanya bisa mewilayahi dan memiliki kewenangan untuk mengurus wilayah daratnya. Kalau wilayah lautnya, ini kewenangan provinsi dan pusat," katanya.
Pemkab Klungkung pada prinsipnya mendukung pembangunan fasilitas yang memudahkan wisatawan menuju destinasi. Namun desain dan pembangunan fasilitas tersebut harus menyesuaikan karakter lingkungan setempat.
Satria menyebut pihaknya telah bertemu dengan pemilik fasilitas lift kaca. Pemerintah meminta agar desainnya disesuaikan sehingga tidak mengganggu keaslian kawasan Kelingking.
"Kelingking itu kan cuma satu-satunya kita memiliki ikon yang satu-satunya di dunia. Karena itu ketika ada investasi masuk ke wilayah itu untuk mengembangkan nilai tambahnya, investasi itu pun harus mengikuti bagaimana aturan main kita, bagaimana menjaga kearifan lokal, bagaimana pula menjaga lingkungan agar tidak terganggu," ujar Satria.