Kesepakatan itu dituangkan dalam Naskah Kesepakatan Bersama yang ditandatangani Gubernur Bali Wayan Koster dan Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Direktur KAI Bobby Rasyidin di Ruang Kertha Sabha, Rumah Jabatan Gubernur Bali, Selasa (1/9). Proyek ini menjadi salah satu jawaban atas kemacetan parah di kawasan pariwisata Bali Selatan.
Pembangunan koridor kereta ringan ini dibagi dalam dua tahap dengan total panjang 13,1 kilometer. Fase pertama menyasar kawasan paling padat lalu lintas di sekitar bandara dan Legian.
KAI memproyeksikan perjalanan dari Legian ke Bandara hanya memakan waktu sekitar 23 menit. Adapun perjalanan dari Canggu menuju Bandara diperkirakan sekitar 40 menit.
Sistem trem akan memakai jalur tunggal (single track) dengan jalur ganda hanya di titik terminus dan persilangan. Di kawasan bandara, trase dirancang melayang (elevated) agar tidak mengganggu operasional bandara.
KAI menyiapkan trem berbasis baterai dengan pengisian daya di depo serta stasiun terminus dan titik persilangan. Desain ini dipilih demi menjaga kualitas visual koridor pesisir Kuta-Seminyak yang menjadi wajah pariwisata Bali.
Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyebut kesepakatan ini baru tahap awal. Ia meminta trase trem dikaji lebih dalam sebelum masuk ke perjanjian kerja sama dan studi kelayakan.
"Trase trem perlu dikaji secara komprehensif agar tidak hanya menjadi solusi mobilitas, tetapi juga terintegrasi dengan pengembangan jaringan jalan dan kawasan pariwisata Badung," katanya.
Pemkab Badung juga mendorong perpanjangan konektivitas trem ke Nusa Dua dan Uluwatu. Rencananya, koridor tersebut akan terhubung dari Bandara Ngurah Rai menuju kawasan Kuta.
Gubernur Bali Wayan Koster menekankan agar pembangunan trem mengedepankan kearifan lokal dan estetika Bali. Ia meminta sosialisasi masif dilakukan kepada masyarakat dan pelaku usaha, khususnya pemilik hotel di sepanjang koridor trem.
Koster memandang proyek ini bukan hanya alat transportasi semata, melainkan peluang untuk memperkuat daya tarik kawasan wisata. Kemacetan yang dibiarkan berlarut dinilai bakal menggerus kenyamanan wisatawan dan keberlanjutan ekosistem pariwisata Bali.
Dalam implementasinya, KAI membutuhkan dukungan pemerintah daerah untuk pembebasan lahan, penyediaan lokasi depo, penguatan pesisir, hingga akses trase di area bandara. Proses perizinan dan pendampingan desain teknis akan melibatkan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan.
Setelah penandatanganan ini, Pemprov Bali dan Pemkab Badung dijadwalkan menyusun perjanjian kerja sama serta kajian kelayakan secara komprehensif. Studi tersebut menjadi dasar pembangunan fisik proyek trem listrik dalam beberapa tahun mendatang.