BALI — Mulai 4 Februari 2026, Indonesia punya standar baru untuk menilai kualitas pembangunan pariwisata. Melalui Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 1 Tahun 2026, pemerintah memperkenalkan Indeks Pembangunan Kepariwisataan Nasional (IPKN) yang lebih komprehensif. Regulasi ini menggantikan aturan lama dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor 2 Tahun 2024.
Sebelumnya, keberhasilan sektor pariwisata sering diukur dari angka kunjungan wisatawan semata. Kini, pendekatannya berubah total. IPKN menilai empat aspek utama: destinasi, industri, pemasaran, dan kelembagaan.
Artinya, sebuah daerah dengan jumlah wisatawan tinggi belum tentu mendapat skor bagus jika pengelolaan sampahnya buruk atau kelembagaan pariwisatanya lemah. Pengukuran dilakukan setiap dua tahun sekali, dengan pemantauan evaluasi rutin tiap tahun.
Penyusunan indeks ini tidak dilakukan sepihak. Kementerian Pariwisata akan membentuk tim kerja yang melibatkan kementerian lain, pemerintah daerah, pelaku industri, akademisi, hingga masyarakat. Tujuannya jelas: memastikan indikator yang digunakan objektif dan mewakili kondisi nyata di lapangan.
Data yang dikumpulkan berasal dari dua sumber. Pertama, survei langsung ke lapangan. Kedua, data sekunder dari publikasi kementerian, lembaga statistik, dan pemerintah daerah. Semua data kemudian diolah melalui penilaian, perhitungan skor, dan pemeringkatan.
Laporan hasil pengukuran akan disampaikan ke Menteri Pariwisata sebelum diumumkan ke masyarakat. Anda bisa melihat hasilnya melalui laman resmi kementerian, media sosial, atau forum-forum yang digelar pemerintah.
Bagi wisatawan, informasi ini berguna untuk memilih destinasi yang benar-benar berkualitas. Daerah dengan IPKN tinggi kemungkinan besar memiliki pengelolaan pariwisata yang baik, mulai dari kebersihan, fasilitas, hingga keamanan.
Proses pengukuran berjalan melalui tujuh tahapan. Dimulai dari persiapan, pengumpulan data, pengolahan data, perumusan hasil, pelaporan, pengumuman, hingga pemantauan dan evaluasi. Metodologi yang digunakan mengacu pada standar internasional agar bisa dibandingkan dengan negara lain.
Regulasi ini juga dirancang untuk memperkuat posisi Indonesia dalam Travel and Tourism Development Index (TTDI) global. Dengan standar yang selaras dengan internasional, diharapkan peringkat pariwisata Indonesia di mata dunia terus meningkat.
Bagi Anda yang sedang merencanakan liburan keluarga atau solo traveling, IPKN bisa menjadi acuan awal. Daerah dengan indeks tinggi menunjukkan komitmen serius dalam mengelola pariwisata. Ini berarti Anda berpeluang mendapatkan pengalaman liburan yang lebih nyaman dan aman.
Selain itu, transparansi data ini mendorong daerah untuk terus berbenah. Persaingan sehat antar-daerah dalam meningkatkan kualitas pariwisata pada akhirnya menguntungkan wisatawan.
Untuk informasi lebih detail mengenai hasil pengukuran IPKN di daerah tujuan Anda, pantau terus laman resmi Kementerian Pariwisata atau hubungi dinas pariwisata setempat.