DENPASAR — Sebanyak 72 pelajar terbaik Bali resmi dikukuhkan sebagai Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Provinsi Bali Tahun 2026. Pengukuhan berlangsung di Gedung Wiswasabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Denpasar, Sabtu (15/8/2026).
Mereka akan menjalankan tugas sakral pada upacara peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Provinsi Bali. Seluruh anggota terbagi dalam tiga pasukan dengan simbol kemerdekaan: Pasukan 17, Pasukan 8, dan Pasukan 45.
Gubernur Bali Wayan Koster menitipkan pesan khusus kepada seluruh anggota Paskibraka. Ia menekankan pentingnya menjalankan tugas dengan penuh disiplin dan tanggung jawab.
"Jalankan tugas dengan sebaik-baiknya. Jaga kehormatan sebagai anggota Paskibraka dan jadikan pengalaman ini sebagai bekal untuk terus mengabdi kepada bangsa dan daerah," pesan Gubernur Koster dalam sambutannya.
Selain disiplin, orang nomor satu di Bali itu juga mengingatkan soal kekompakan tim dan rasa cinta Tanah Air. Menurutnya, momen pengukuhan ini bukan sekadar seremoni, melainkan penanaman nilai kebangsaan bagi generasi muda.
Pengukuhan ini menjadi momentum strategis untuk membentuk generasi muda Bali yang berkarakter dan berintegritas. Proses seleksi dan latihan yang panjang telah dilalui para anggota sebelum resmi dikukuhkan.
Melalui pengalaman sebagai Paskibraka, para pelajar ini diharapkan membawa nilai-nilai kedisiplinan ke lingkungan sekolah dan masyarakat. Pembentukan karakter sejak dini dinilai penting untuk menyiapkan pemimpin masa depan daerah.
Upacara HUT ke-81 RI di Provinsi Bali akan menjadi panggung pembuktian bagi 72 anggota Paskibraka tersebut. Pengibaran dan penurunan Sang Merah Putih menjadi tanggung jawab utama mereka dalam rangkaian upacara nanti.