BULELENG — Upaya membangun tata kelola pemerintahan yang bersih di lingkungan Pemkab Buleleng memasuki babak baru. Tiga unit kerja resmi disiapkan sebagai percontohan integritas dalam pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) tahun ini, dengan Puskesmas Buleleng 3 menjadi salah satu yang paling awal menjalani proses penilaian.
Ketiga unit kerja tersebut adalah Puskesmas Buleleng 3, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), serta SMP Negeri 4 Singaraja. Dari ketiganya, Puskesmas Buleleng 3 tercatat telah lebih dulu menjalani tahapan desk evaluasi dan wawancara bersama Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).
Kepala Puskesmas Buleleng 3, dr. Ni Made Etti Sukmayani, mengungkapkan bahwa pembangunan Zona Integritas di instansinya dimulai dari komitmen bersama seluruh pegawai. Komitmen itu kemudian diwujudkan melalui enam area perubahan yang menjadi standar penilaian KemenPAN-RB.
“Pembangunan Zona Integritas ini diawali dengan komitmen bersama, kemudian ditindaklanjuti melalui enam area perubahan. Hasil-hasil yang telah dicapai dalam pembangunan ZI juga sudah kami sampaikan dalam tahapan evaluasi,” ujar dr. Ni Made Etti, Selasa (11/8/2026).
Proses yang dilalui Puskesmas Buleleng 3 tidak singkat. Setelah dinyatakan lolos seleksi administrasi, instansi kesehatan tersebut kini berada pada tahap desk evaluasi. Apabila berhasil melewati tahapan ini, tim penilai dari KemenPAN-RB akan turun langsung ke lapangan untuk memverifikasi implementasi program.
“Setelah desk evaluasi, apabila kami diberikan kesempatan untuk lolos, kami akan memasuki tahap observasi lapangan. KemenPAN-RB akan datang langsung ke Puskesmas untuk melihat pelaksanaan pembangunan ZI,” jelasnya.
Bagi dr. Etti, predikat WBK bukan tujuan akhir. Ia menegaskan bahwa seluruh proses yang dijalani bermuara pada peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat Buleleng, khususnya di bidang kesehatan.
“Harapan kami tentu bisa lolos sampai tahap akhir dan mendapatkan predikat WBK. Ini bukan hanya tentang penghargaan, tetapi bagaimana pembangunan Zona Integritas benar-benar diterapkan dalam pelayanan kepada masyarakat,” tegasnya.
Keikutsertaan tiga unit kerja ini merupakan bagian dari strategi Pemkab Buleleng memperluas implementasi reformasi birokrasi. Sebelumnya, Puskesmas Sawan 1 telah lebih dulu berhasil menyandang predikat WBK, menjadikannya pijakan bagi unit kerja lain untuk terus memperkuat pembangunan zona integritas secara berkelanjutan.
Sementara itu, BKPSDM dijadwalkan mengikuti tahapan evaluasi menyusul setelah Puskesmas Buleleng 3. Dengan adanya perwakilan dari sektor kesehatan, pendidikan, dan kepegawaian, Pemkab Buleleng berharap budaya antikorupsi dapat mengakar di seluruh lini pelayanan publik.