BANGLI — Sejumlah program bantuan yang diusulkan melalui mekanisme Pokir DPRD Kabupaten Bangli terancam mandek di tingkat eksekutif. Anggota DPRD Bangli dari Fraksi Golkar, Ida Bagus Made Santosa, mengungkapkan adanya kejanggalan administratif yang menyebabkan dokumen proposal tidak sampai ke dinas teknis terkait.
Padahal, menurut politisi asal Desa Demulih, Kecamatan Susut ini, seluruh tahapan pengusulan dan verifikasi telah diselesaikan melalui Sekretariat DPRD sebelum batas waktu yang ditentukan. Kondisi ini dinilai menghambat penyaluran aspirasi yang telah disepakati dalam penetapan anggaran daerah.
Santosa merinci sejumlah program yang menjadi korban dari tersendatnya realisasi Pokir tersebut. Setidaknya ada tiga jenis bantuan yang sangat dinantikan masyarakat dan kini belum jelas nasibnya.
“Di antaranya bantuan bibit babi untuk dua kelompok masyarakat, satu unit program bedah rumah, serta bantuan untuk kegiatan adat yang sangat dinantikan warga,” ujar Ida Bagus Made Santosa, Senin (10/8/2026).
Menariknya, politisi Golkar tersebut menepis anggapan bahwa kemacetan ini dipicu oleh keterbatasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Ia justru menyoroti aspek lain yang lebih fundamental, yakni kemauan politik dari Pemerintah Kabupaten Bangli.
“Ini bukan soal uang tidak ada, tapi soal kebijakan dan skala prioritas. Aspirasi konstituen kami jangan sampai dianggap tidak penting,” tegasnya.
Pernyataan ini menjadi sinyal keras dari legislatif kepada eksekutif. Santosa mengindikasikan bahwa ada persoalan komunikasi dan sinkronisasi antara dua lembaga tersebut dalam mengeksekusi program yang telah dianggarkan.
Menghadapi situasi ini, internal DPRD Bangli ternyata tidak tinggal diam. Santosa mengungkapkan bahwa lembaga legislatif telah menggelar rapat sebanyak dua kali untuk membahas jalan buntu tersebut. Langkah ini diambil sebagai bentuk tanggung jawab dewan dalam mengawal suara pemilih yang telah diajukan melalui mekanisme resmi.
“Kami sudah mengusulkan dan memperjuangkan aspirasi mereka secara prosedural. Tentu masyarakat tidak kecewa kepada kami, melainkan kecewa kepada kebijakan pemerintah daerah,” pungkas Santosa.
Meski bantuan hibah belum dapat dicairkan, ia meyakini masyarakat memahami batas kewenangan dewan dalam mengawal anggaran daerah. Namun, kekhawatiran akan kekecewaan publik terhadap kinerja Pemkab Bangli menjadi catatan penting yang tak bisa diabaikan.