SEMARAPURA — Pemerintah Kabupaten Klungkung tidak ingin hasil riset akademisi hanya menjadi dokumen mati di perpustakaan. Melalui FGD yang melibatkan Universitas Udayana, pemkab mendorong agar kajian tentang pengelolaan sampah rumah tangga di Kelurahan Semarapura Tengah langsung diterjemahkan menjadi program konkret di lapangan.
Wabup Tjokorda Gde Surya Putra mengapresiasi Universitas Udayana yang memilih Semarapura Tengah sebagai lokus penelitian. Ia menegaskan bahwa rekomendasi dari kampus harus berdampak nyata pada kebiasaan warga dalam memperlakukan sampah sehari-hari.
"Kami berharap hasil penelitian dari Universitas Udayana ini tidak berhenti di atas kertas sebagai teori belaka, melainkan menjadi bahan kajian komprehensif yang dapat diterapkan secara berkelanjutan demi kebaikan masyarakat," ujarnya.
Dalam diskusi tersebut, Wabup Tjok Surya menyindir pendekatan lama yang terlalu mengandalkan teknologi pengolahan sampah. Menurutnya, mesin pemilah atau insinerator tidak akan berarti apa-apa jika kesadaran warga untuk memilah sampah dari rumah masih rendah.
Ia menilai struktur desa adat di Bali memiliki pengaruh kuat terhadap perilaku warganya. Karena itu, sinergi antara pemerintah desa dan lembaga adat menjadi syarat mutlak dalam mengedukasi masyarakat.
"Pengelolaan sampah tidak bisa hanya mengandalkan mesin atau alat semata, tetapi membutuhkan peran aktif masyarakat sejak dari rumah tangga. Peran lembaga adat sangat besar dan berpengaruh di Bali, sehingga sinergi antara dinas dan adat menjadi syarat mutlak keberhasilan tata kelola lingkungan ini," tegasnya.
Tri Hita Karana, konsep harmoni antara manusia dengan Tuhan, sesama, dan alam, dijadikan fondasi dalam FGD ini. Pendekatan ini dinilai relevan karena persoalan sampah di Klungkung tidak hanya soal infrastruktur, tetapi juga hubungan manusia dengan lingkungannya.
FGD sendiri mengusung dua agenda besar. Pertama, memotret kondisi tata kelola sampah yang telah berjalan di Kabupaten Klungkung. Kedua, menyusun strategi pengelolaan sampah rumah tangga yang selaras dengan kearifan lokal.
Kegiatan ini dihadiri Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan (DLHP) Kabupaten Klungkung Ida Bagus Gede Eka Putra, akademisi Universitas Udayana I Komang Gde Sukarsa, Lurah Semarapura Tengah, serta Bendesa Adat setempat.
Pemkab Klungkung berharap forum ini melahirkan solusi terintegrasi yang tidak hanya menyelesaikan masalah di Semarapura Tengah, tetapi bisa direplikasi ke seluruh wilayah kabupaten. Persoalan sampah di Klungkung membutuhkan penanganan yang melibatkan banyak pihak, bukan hanya dinas teknis.