DENPASAR — Kolaborasi antara PT PII dan Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri ini bertujuan menciptakan ekosistem pembiayaan yang lebih fleksibel bagi pemerintah daerah. Skema KPDBU, yang memungkinkan badan usaha ikut membiayai dan mengelola proyek publik, menjadi salah satu instrumen utama yang akan didorong.
Plt Direktur Utama PT PII Andre Permana menyatakan sinergi ini akan memudahkan pemda mengakses berbagai skema pembiayaan, tidak hanya KPDBU tetapi juga instrumen lain yang dikembangkan pemerintah pusat.
"Sinergi ini diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi pemerintah daerah dalam mengakses berbagai skema pembiayaan, termasuk KPDBU melalui penguatan kebijakan, fasilitasi, serta pendampingan kepada pemerintah daerah, sehingga semakin banyak proyek infrastruktur yang dapat direalisasikan secara berkelanjutan," ujar Andre dalam siaran pers di Jakarta, Selasa.
Ruang lingkup perjanjian ini mencakup penyusunan kebijakan yang memudahkan pemda menerapkan skema pembiayaan kreatif. Selain itu, kerja sama ini juga meliputi kolaborasi fasilitasi dukungan lembaga donor serta pengawasan implementasi proyek melalui kegiatan debottlenecking.
Beberapa poin penting dalam pengawasan yang disepakati antara lain:
Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri A. Fatoni menekankan bahwa sinergi ini diharapkan memperkuat kapasitas pemda dalam memanfaatkan instrumen pembiayaan kreatif. Hal ini dinilai krusial untuk mempercepat pembangunan infrastruktur berkualitas di tengah kebutuhan yang terus meningkat.
PT PII tidak hanya meneken kerja sama, tetapi juga aktif memberikan pendampingan langsung kepada tiga pemerintah daerah di Bali. Kota Denpasar, Kabupaten Klungkung, dan Kabupaten Tabanan saat ini tengah menjalani tahapan awal KPDBU dengan difasilitasi oleh BUMN tersebut.
PT PII menyebutkan bahwa pendampingan dilakukan melalui fasilitasi capacity building bagi pemda setempat. Perusahaan juga bertindak sebagai pelaksana fasilitas Project Development Facility (PDF) dari Kementerian Keuangan.
Dalam kegiatan sosialisasi di Denpasar, PT PII turut berbagi pengalaman dan praktik baik terkait pengembangan proyek KPDBU kepada para peserta dari berbagai pemda di Bali. Langkah ini diharapkan bisa menjadi contoh bagi daerah lain di Indonesia yang ingin mengadopsi skema serupa.