BALI — Proses transformasi DSI dari perusahaan swasta tertutup menjadi BUMN rampung setelah negara secara resmi memiliki 1 persen saham di perusahaan tersebut. Chief Operating Officer Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara, Dony Oskaria, memastikan status ini sudah final.
“Hari ini kan sudah menjadi BUMN kan, karena kan prosesnya harus ada 1% saham milik negara kan dengan kuasa khusus. Hari ini sudah menjadi BUMN ya,” ujar Dony di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (25/5/2026).
Sebelumnya, publik sempat heboh dengan beredarnya dokumen pendirian DSI yang masih mencatatkan status perusahaan sebagai perseroan swasta nasional tertutup. CEO BPI Danantara, Rosan Roeslani, menegaskan itu hanyalah fase awal administrasi sebelum saham negara masuk.
Pemerintah memberikan tenggat waktu tiga bulan bagi seluruh pelaku usaha ekspor komoditas sumber daya alam untuk beralih ke sistem milik DSI. Mulai Juni 2026, perusahaan akan menerapkan pelaporan tahap awal, sebelum seluruh transaksi diwajibkan masuk ke platform digital terintegrasi.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengungkapkan urgensi pembentukan badan ini. Pasalnya, komoditas berbasis sumber daya alam menyumbang sekitar 60 persen dari total ekspor Indonesia, namun tata kelolanya masih tersebar dan rawan bocor.
“Pengaturan pengelolaan ekspor komoditas SDA strategis ini sudah sangat mendesak,” ujar Airlangga.
DSI akan memusatkan pengawasan pada tiga komoditas utama: batu bara, CPO, dan ferro alloy. Langkah ini diklaim hasil kajian lintas kementerian selama lebih dari satu tahun. Pemerintah juga membuka komunikasi intensif dengan Kadin, APINDO, dan asosiasi industri agar transisi tidak mengganggu aktivitas ekspor.
Meski skema operasional detail belum diumumkan, Dony Oskaria memastikan seluruh tahapan finalisasi tengah berjalan. “Yang pasti sudah menjadi BUMN, kemudian nanti detailnya akan disampaikan,” katanya. Dengan status BUMN yang resmi disandang, DSI kini memiliki kewenangan penuh untuk mengatur arus ekspor komoditas strategis nasional — sebuah lompatan besar dalam kebijakan tata kelola sumber daya alam Indonesia.