DENPASAR — Ratusan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta seniman dari sembilan kabupaten/kota di Bali memadati Ksirarnawa Art Center pada Minggu (24/5). Mereka mengikuti sosialisasi sertifikasi Hak Kekayaan Intelektual (HKI) yang digagas DPD PDI Perjuangan Bali dalam rangka Bulan Bung Karno 2026. Antrean panjang terlihat di meja pendaftaran sejak pukul 09.00 WITA.
Koordinator kegiatan, I Made Suparta, menyebutkan bahwa sertifikasi kekayaan intelektual merupakan langkah strategis untuk melindungi hasil karya dari penyalahgunaan maupun klaim pihak lain. "Selain memberikan kepastian hukum bagi pencipta, pelaku usaha, seniman, dan inovator, sertifikasi juga menjadi instrumen penting dalam meningkatkan nilai ekonomi sebuah karya," ujarnya di sela acara.
Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali, Isya Nalapraja, menjelaskan secara teknis prosedur pendaftaran. Materi yang disampaikan mencakup jenis-jenis HKI—mulai dari hak cipta, merek, paten, hingga desain industri—serta biaya dan waktu pengurusan. "Banyak UMKM yang belum sadar bahwa kerajinan tangan atau resep khas mereka bisa didaftarkan," kata Isya di hadapan peserta.
Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Provinsi Bali turut memaparkan peluang pendanaan bagi inovator yang sudah memiliki sertifikat HKI. Diskusi interaktif kemudian mengarah pada tantangan di era digital, seperti pembajakan desain batik dan peniruan produk kerajinan oleh pihak luar.
Sosialisasi ini juga dihadiri Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Alit Kesuma Kelakan, Anggota DPRD Provinsi Bali I Wayan Suwitra dan Ni Made Usmartini, Bupati Klungkung Made Satria, serta pimpinan DPRD Kabupaten Tabanan dan Klungkung. Kehadiran mereka disebut I Made Suparta sebagai bentuk komitmen politik untuk mendorong perlindungan hukum atas karya anak bangsa.
Seorang perajin perak asal Celuk, Gianyar, yang hadir dalam acara tersebut mengaku baru pertama kali mengetahui bahwa motif ukiran khasnya bisa didaftarkan sebagai hak cipta. "Selama ini kami hanya khawatir ditiru, tapi tidak tahu cara melindunginya," ujarnya kepada wartawan.
Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian peringatan Bulan Bung Karno 2026. Panitia menyebut bahwa semangat kemandirian, kreativitas, dan keberanian yang diajarkan Bung Karno menjadi landasan utama acara. "Kami ingin generasi muda Bali tidak hanya kreatif, tapi juga cerdas secara hukum dalam mengelola karyanya," kata I Made Suparta.
DPD PDI Perjuangan Bali berharap sosialisasi ini dapat menjadi fondasi bagi lahirnya inovasi-inovasi baru yang mampu mengharumkan Bali dan Indonesia. Dengan perlindungan hukum yang tepat, kreativitas dan inovasi diharapkan terus tumbuh serta memberikan manfaat luas bagi perekonomian daerah dan pembangunan nasional.