NEGARA — Kepala Pelaksana BPBD Jembrana, I Putu Agus Artana Putra, menyatakan penanggulangan bencana tidak bisa dilakukan hanya oleh satu pihak. Setiap organisasi perangkat daerah memiliki peran dalam pelayanan kepada masyarakat, termasuk saat terjadi bencana.
Pernyataan itu disampaikan di tengah proses penyusunan SOP Klaster Logistik yang digelar BPBD Jembrana bersama BPBD Provinsi Bali dengan dukungan Program SIAP SIAGA, Kemitraan Australia–Indonesia untuk Manajemen Risiko Bencana. Selain OPD, proses ini melibatkan pengelola objek vital, media, serta pemangku kepentingan lain dalam rantai pasok dan penanganan keadaan darurat.
Mengapa Klaster Logistik Dibentuk
Klaster Logistik dibentuk untuk mengoordinasikan berbagai kapasitas antarpihak agar bekerja bersama secara lebih efektif. Sumber daya, pembagian peran, dan cara kerja disiapkan sebelum akses terganggu dan kebutuhan masyarakat meningkat.
Jalur Denpasar–Gilimanuk menjadi perhatian utama. Sekali jalur itu terganggu banjir, banjir bandang, atau longsor, penyaluran bantuan ke wilayah terdampak ikut tersendat.
Fase Prabencana, Darurat, dan Pascabencana
SOP ini menjadi langkah lanjutan setelah Klaster Logistik terbentuk. Pada fase prabencana, fokus pada kesiapan personel, pemetaan sumber daya, dan penguatan data.
Saat darurat, klaster mendukung perencanaan kebutuhan, pencatatan bantuan, mobilisasi, dan distribusi. Pascabencana, dilakukan evaluasi untuk memperkuat respons berikutnya.
Pengelolaan logistik kebencanaan mencakup rangkaian luas, dari pemetaan dan penyiapan sumber daya, perencanaan kebutuhan, penerimaan dan pencatatan bantuan, transportasi dan penyimpanan, hingga distribusi ke wilayah terdampak.
Acuan Peraturan BNPB dan Standar Bersama
Penguatan ini sejalan dengan Peraturan BNPB Nomor 6 Tahun 2022 tentang Sistem Logistik Penanggulangan Bencana. Regulasi itu menempatkan klaster sebagai wadah koordinasi berbagai pihak.
Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Jembrana, I Nyoman Winata, mengatakan SOP ini diharapkan menjadi standar bersama agar setiap pihak memahami kewenangan dan tanggung jawabnya.
"Ke depan, koordinasi dengan instansi terkait dan simulasi perlu terus dilakukan agar mekanisme yang disusun benar-benar siap digunakan sebelum, saat, maupun setelah bencana," ujarnya.
Bukan Sekadar Punya SOP
Provincial Manager Program SIAP SIAGA Bali, Ikhyaul Ihsan, menekankan penguatan klaster bukan sekadar memiliki SOP. Yang utama adalah memastikan setiap pihak memiliki pemahaman yang sama tentang peran, tanggung jawab, dan cara bekerja bersama ketika bencana terjadi.
Penguatan klaster ini juga membuka peluang kerja sama dengan kabupaten terdekat dan wilayah tetangga. Skala bencana bisa menuntut mobilisasi sumber daya melampaui batas administratif Jembrana.
Dengan peran yang jelas sejak awal, bantuan dapat bergerak lebih cepat saat akses terganggu. Gangguan di jalur strategis Bali–Jawa pun tidak berkembang menjadi persoalan distribusi yang lebih luas.