BULELENG — Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Buleleng Ketut Ngurah Arya itu dihadiri Bupati I Nyoman Sutjidra, Wakil Bupati, pimpinan dan anggota DPRD, jajaran perangkat daerah, camat, direktur BUMD, serta sejumlah undangan. Agenda utamanya penyampaian penjelasan Bupati atas dua ranperda yang diajukan pemerintah daerah.
Bupati Sutjidra menyatakan penyusunan APBD 2027 diarahkan pada pengelolaan keuangan yang transparan, efisien, dan berorientasi pada penguatan kemandirian fiskal daerah.
"Pemerintah Kabupaten Buleleng berkomitmen menyusun rancangan APBD Tahun Anggaran 2027 secara transparan, efisien, dan berorientasi pada kemandirian fiskal daerah," kata Sutjidra dalam penjelasannya.
Pendapatan Rp2,602 Triliun Ditopang PAD Rp850,09 Miliar
Target pendapatan daerah dalam rancangan APBD 2027 sebesar Rp2,602 triliun, naik sekitar 0,05 persen dari APBD 2026 yang mencapai Rp2,601 triliun. Kenaikan tipis itu bertumpu pada Pendapatan Asli Daerah yang dirancang Rp850,09 miliar, tumbuh 3,23 persen dari tahun sebelumnya.
Sementara pendapatan transfer direncanakan Rp1,752 triliun. Komposisi ini menempatkan PAD sebagai penyumbang sekitar sepertiga dari total pendapatan Buleleng tahun depan.
Belanja Rp2,687 Triliun, Defisit Rp85 Miliar Ditutup Pembiayaan
Dari sisi belanja, Pemkab Buleleng merancang anggaran Rp2,687 triliun. Rinciannya: belanja operasi Rp2,070 triliun, belanja modal Rp389,01 miliar, belanja tidak terduga Rp5 miliar, dan belanja transfer Rp222,92 miliar.
Selisih antara pendapatan dan belanja menghasilkan defisit Rp85 miliar. Pemerintah daerah berencana menutupnya melalui pembiayaan daerah, dengan penerimaan pembiayaan Rp135 miliar dan pengeluaran pembiayaan Rp50 miliar.
Penyusunan APBD juga diarahkan pada peningkatan kualitas belanja, efisiensi program, optimalisasi PAD, serta pemanfaatan aset daerah. Langkah itu ditempuh agar pelayanan dasar kepada masyarakat tetap terjaga dan pembangunan prioritas berjalan optimal.
Gedung RSUD Buleleng Dibangun Lewat Skema Tahun Jamak 2027–2028
Ranperda kedua mengatur pelaksanaan subkegiatan tahun jamak pembangunan gedung RSUD Kabupaten Buleleng. Sutjidra menyebut proyek itu berskala besar dengan kompleksitas teknis tinggi sehingga pelaksanaannya diperkirakan memakan dua tahun anggaran.
"Keseluruhan proses pengerjaan secara utuh diperkirakan membutuhkan waktu pelaksanaan selama dua tahun anggaran, yaitu Tahun Anggaran 2027 dan Tahun Anggaran 2028," jelasnya.
Skema multiyears dipilih agar seluruh tahapan pekerjaan selesai secara terencana. Mekanisme ini juga harus ditetapkan melalui peraturan daerah sesuai ketentuan pengelolaan keuangan daerah.
Ranperda tersebut disusun untuk memberi kepastian hukum, arah pelaksanaan, target pembangunan, serta menjamin kesinambungan fiskal selama proyek berlangsung. Pelaksanaannya diharapkan tetap memperhatikan efektivitas, efisiensi, transparansi, akuntabilitas, dan kepastian hukum.
Tahapan Sidang: Dari Pembicaraan Tingkat I hingga Penetapan Perda
Usai penyampaian penjelasan Bupati, kedua ranperda akan dibahas DPRD Buleleng sesuai mekanisme persidangan. Pembahasan berjalan mulai dari Pembicaraan Tingkat I hingga proses penetapan menjadi peraturan daerah.
Bagi warga Buleleng, dua ranperda ini menentukan arah belanja daerah tahun depan sekaligus kepastian kelanjutan pembangunan gedung rumah sakit daerah yang masuk kategori proyek strategis.