DENPASAR — Program Kerthi Bhumi Satwika menempatkan enam kawasan Bali sebagai zona rendah emisi dengan fokus pengembangan yang berbeda-beda. Ubud diarahkan memperkuat pariwisata berbasis budaya dan lingkungan, sedangkan Kepulauan Nusa Penida difokuskan pada keberlanjutan ekosistem kepulauan dan pesisir.
Nusa Dua, Kuta, dan Sanur masuk sebagai kawasan strategis untuk mendorong praktik pariwisata ramah lingkungan. Adapun Kawasan Cagar Budaya Gajah Mada di Denpasar diarahkan mengintegrasikan pelestarian sejarah dengan pembangunan perkotaan berkelanjutan.
Program ini mendorong pengurangan penggunaan plastik sekali pakai di kawasan destinasi. Pengelolaan sampah berbasis sumber juga menjadi bagian dari kebijakan, bersama perlindungan kawasan pesisir, mangrove, terumbu karang, dan padang lamun.
Empat sasaran utama penetapan kawasan itu mencakup pengurangan emisi gas rumah kaca, percepatan pemanfaatan energi bersih, pengembangan transportasi ramah lingkungan, serta perlindungan ekosistem. Keempatnya dirancang saling menopang dalam rentang pelaksanaan 2026–2030.
Pelaksanaan Kerthi Bhumi Satwika tidak hanya bergantung pada pemerintah provinsi. Pemerintah daerah, pelaku usaha pariwisata, desa adat, komunitas, dan masyarakat ikut dilibatkan dalam program ini.
Keterlibatan desa adat menjadi salah satu kekhasan pendekatan Bali dalam menjalankan kebijakan lingkungan. Peran komunitas lokal dibutuhkan karena kawasan yang ditetapkan tersebar dari destinasi daratan hingga pesisir.
Penetapan kawasan rendah emisi menjadi bagian dari upaya Pemerintah Provinsi Bali menyeimbangkan pertumbuhan ekonomi dan pariwisata dengan perlindungan lingkungan. Sektor pariwisata yang menjadi tulang punggung ekonomi Bali dinilai perlu diiringi pengelolaan dampak lingkungan yang lebih ketat.
Enam kawasan yang dipilih mewakili karakter destinasi yang berbeda. Ada yang berbasis budaya seperti Ubud, ada yang berbasis ekosistem kepulauan seperti Nusa Penida, dan ada yang berbasis kawasan perkotaan serta cagar budaya seperti Gajah Mada.
Hasil akhir program ini akan ditentukan oleh pelaksanaan di lapangan dan capaian pengurangan emisi di masing-masing kawasan. Setiap zona memiliki tantangan berbeda sesuai karakter wilayah dan tingkat aktivitas pariwisatanya.
Kawasan dengan kunjungan wisatawan tinggi seperti Kuta, Nusa Dua, dan Sanur menghadapi tekanan lebih besar pada pengelolaan sampah dan transportasi. Sementara kawasan pesisir dan kepulauan seperti Nusa Penida menghadapi persoalan perlindungan ekosistem laut.
Pemerintah Provinsi Bali belum merinci target angka pengurangan emisi per kawasan. Yang jelas, keberhasilan Kerthi Bhumi Satwika akan diukur dari seberapa jauh program ini mampu menekan emisi sekaligus menjaga daya tarik destinasi bagi wisatawan.