Gubernur Bali Wayan Koster Tegaskan Sinergi Pusat-Daerah untuk Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan

Penulis: Haris Maulana  •  Jumat, 09 Oktober 2026 | 06:47:01 WIB
Gubernur Bali Wayan Koster menerima audiensi Kemenko Kumham Imipas di Denpasar.

DENPASAR — Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kemenko Kumham Imipas) R. Andika Dwi Prasetya memperkenalkan peran dan keberadaan kementerian koordinator tersebut dalam audiensi bersama Gubernur Bali Wayan Koster. Kemenko Kumham Imipas bertugas melaksanakan koordinasi, sinkronisasi, dan pengendalian kebijakan di empat bidang tersebut. Kementerian ini dibentuk seiring pemisahan Kementerian Hukum dan HAM menjadi tiga kementerian teknis: Kementerian Hukum, Kementerian Hak Asasi Manusia, serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Mengapa Sinergi Pusat dan Daerah Diperlukan

Andika menyampaikan bahwa sinergi dengan pemerintah daerah menjadi bagian penting untuk memastikan kebijakan nasional dapat dilaksanakan secara efektif sesuai kebutuhan dan karakteristik masing-masing daerah. Karena itu, pihaknya mengharapkan dukungan dan kolaborasi Pemerintah Provinsi Bali serta pemerintah kabupaten/kota. Dukungan itu diperlukan dalam pelaksanaan tugas dan fungsi ketiga kementerian teknis tersebut.

"Kami mengharapkan dukungan dari Pemerintah Provinsi Bali dalam pelaksanaan tugas dan fungsi di bidang hukum, HAM, imigrasi, dan pemasyarakatan. Yang tidak kalah penting adalah bagaimana pelaksanaan tugas dan fungsi tersebut dapat berjalan seiring dan sejalan dengan pemerintah provinsi maupun pemerintah kabupaten/kota," ujar Andika.

Perlindungan HAM Jadi Fokus Kolaborasi

Khusus di bidang HAM, Andika menekankan pentingnya kolaborasi pusat dan daerah dalam memperkuat perlindungan dan pemajuan HAM. Upaya itu mencakup peningkatan pemahaman masyarakat serta aparatur pemerintahan. Langkah tersebut turut didukung jajaran Kementerian HAM di daerah, termasuk Kantor Wilayah Kementerian HAM NTT yang memiliki wilayah kerja di Bali.

Respons Gubernur Koster

Gubernur Koster menyambut baik kunjungan tersebut dan menyatakan kesiapan Pemerintah Provinsi Bali memperkuat koordinasi dan kerja sama dengan pemerintah pusat. Menurutnya, urusan hukum, HAM, imigrasi, dan pemasyarakatan memiliki keterkaitan erat dengan kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan serta pelayanan publik di Bali.

"Tusi di bidang hukum, HAM, imigrasi dan pemasyarakatan merupakan bagian dari kebutuhan kami di daerah. Saya sangat menyadari perlunya kolaborasi, koordinasi, dan dukungan antara pemerintah pusat dan daerah," tegas Koster.

Komitmen Tata Kelola Pemerintahan yang Lebih Baik

Koster menekankan bahwa kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah diperlukan untuk memastikan kebijakan pemerintah berjalan selaras dan responsif terhadap kebutuhan daerah. Kebijakan itu juga diharapkan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Pemerintah Provinsi Bali berkomitmen mendukung penguatan koordinasi lintas sektor guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang semakin baik.

Audiensi tersebut turut dihadiri jajaran kementerian terkait di bidang imigrasi dan pemasyarakatan. Pertemuan itu menjadi momentum memperkuat hubungan kelembagaan antara Kemenko Kumham Imipas dan Pemerintah Provinsi Bali, khususnya dalam meningkatkan efektivitas pelaksanaan kebijakan dan kualitas pelayanan publik di daerah.

Reporter: Haris Maulana
Sumber: kilasbali.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top