KLUNGKUNG — Penandatanganan MoU itu melibatkan PT INAKO Kreta Udhaya bersama Korea Smart e-Mobility Association (KEMA) dan Korea Automotive Technology Institute (KATECH). Kolaborasi ini dirancang bertahap, mulai dari uji coba terbatas hingga integrasi energi terbarukan di kawasan Nusa Penida.
Bupati Klungkung I Made Satria menyatakan dukungan penuh terhadap langkah konkret uji coba kendaraan listrik tersebut. Menurutnya, kehadiran pemerintah daerah bertujuan memastikan kolaborasi berjalan lancar sesuai kebutuhan dan potensi wilayah.
Tahap pertama proyek ini berupa uji coba skala kecil pada Oktober 2026. Sebanyak 5 unit kendaraan listrik roda tiga disiapkan untuk fungsi khusus atau Special Purpose Vehicle.
Setelah uji coba awal, ekspansi dijadwalkan mulai 2027. Penggunaan akan diperluas menjadi lebih dari 30 unit kendaraan listrik roda tiga, ditambah kendaraan pertanian listrik roda tiga dan roda empat berstandar Korea (Korean Standard/KS).
Proyek ini juga mencakup penerapan stasiun pemutakhiran baterai dengan sistem Battery as a Service (BaaS). Sistem tersebut dilengkapi Virtual Power Plant (VPP) berbasis penukaran baterai atau battery swapping.
Integrasi energi terbarukan ini menjadi bagian dari upaya menekan emisi sekaligus memperkuat infrastruktur pendukung kendaraan listrik di Nusa Penida.
Bupati Satria optimistis penerapan teknologi transportasi ramah lingkungan ini mampu mendongkrak daya tarik pariwisata hijau Nusa Penida di kancah internasional. Selain menekan emisi, ia menilai proyek ini membuka peluang ekonomi baru bagi warga lokal.
"Semoga kerja sama ini memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta menjadi langkah bersama mewujudkan Klungkung yang semakin hijau, inovatif, dan berkelanjutan," ujar Bupati Satria.
Penandatanganan MoU di Banjarangkan ini menjadi titik awal rangkaian tahapan menuju target Nusa Penida Green Island 2030. Pemkab Klungkung akan mengawal pelaksanaan uji coba perdana pada Oktober 2026 sebelum ekspansi skala lebih besar dimulai tahun berikutnya.