Pelayanan SIM Keliling di Denpasar tetap berjalan pada Jumat, 25 September 2026, sebagai bagian dari layanan rutin kepolisian setempat untuk memudahkan masyarakat memperpanjang SIM A dan SIM C.
Keberadaan unit SIM Keliling di Denpasar membantu mengurangi penumpukan antrean di kantor Satpas pusat, sekaligus mempercepat proses karena jumlah pemohon per lokasi biasanya lebih sedikit.
| Hari/Tanggal | Jam & Lokasi | Sumber |
|---|---|---|
| Jumat, 25 September 2026 | Jumat, 25 September 2026, di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Denpasar mulai pukul 09.00 WITA | baliportalnews.com dan tribunnews.com |
Jadwal dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti kebijakan Satlantas setempat, sehingga warga disarankan mengecek ulang informasi resmi sebelum berangkat.
Apakah bisa bayar pakai non-tunai di lokasi SIM Keliling Denpasar?
Tergantung lokasi — sebagian titik layanan sudah menyediakan pembayaran non-tunai, namun sebagian lain masih mengharuskan tunai, jadi sebaiknya siapkan uang tunai secukupnya.
Apa yang terjadi jika berkas tidak lengkap saat datang ke SIM Keliling Denpasar?
Petugas biasanya akan meminta pemohon melengkapi dokumen terlebih dahulu dan kembali lagi di jadwal layanan berikutnya.
Apakah anak di bawah umur bisa memperpanjang SIM di SIM Keliling Denpasar?
SIM hanya bisa diperpanjang oleh pemegang SIM yang sah sesuai KTP, dan usia minimal kepemilikan SIM tetap mengikuti ketentuan yang berlaku (17 tahun untuk SIM C dan A).
Apakah ada denda jika SIM sudah telat diperpanjang di Denpasar?
Tidak ada denda administratif khusus, namun jika sudah lewat dari batas waktu yang ditentukan, pemohon wajib membuat SIM baru, bukan sekadar perpanjangan.
Informasi jadwal ini bisa dibagikan ke kerabat atau rekan kerja di Denpasar yang mungkin belum tahu SIM Keliling beroperasi hari ini.