Wali Kota Denpasar Jaya Negara Ajukan Perubahan APBD 2026 Rp 3,90 Triliun, Defisit Ditutup SiLPA 2025

Penulis: Ivan Setiawan  •  Jumat, 11 September 2026 | 09:37:31 WIB
Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara menyampaikan penjelasan atas Rancangan Perubahan APBD 2026 dalam Sidang Paripurna ke-15 DPRD Kota Denpasar, Kamis.

Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara mengajukan Rancangan Perubahan APBD 2026 dengan belanja daerah Rp 3,90 triliun lebih dalam Sidang Paripurna ke-15 DPRD Kota Denpasar, Kamis. Penyusunan rancangan itu mengacu pada KUA-PPAS Perubahan 2026 yang dibahas 12 Agustus 2026 serta Permendagri Nomor 14 Tahun 2025 dan Nomor 17 Tahun 2026. Defisit Rp 644,73 miliar lebih direncanakan ditutup lewat SiLPA Tahun Anggaran 2025.

DENPASAR — Pendapatan Daerah Kota Denpasar dalam Rancangan Perubahan APBD 2026 ditargetkan naik Rp 179,83 miliar menjadi Rp 3,26 triliun lebih. Kenaikan itu terutama bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang bertambah Rp 178,73 miliar menjadi Rp 2,22 triliun lebih.

Sementara Belanja Daerah meningkat Rp 262,40 miliar menjadi Rp 3,90 triliun lebih. Selisihnya membuat defisit Perubahan APBD 2026 tercatat Rp 644,73 miliar lebih.

Defisit Ditutup dari SiLPA 2025, Bukan Utang Baru

Jaya Negara menyebut defisit itu akan ditutup melalui Penerimaan Pembiayaan dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2025. Artinya, pemkot tidak menarik pinjaman daerah untuk menambal kekurangan tersebut.

“Penyusunan ini sudah memperhatikan sinkronisasi kebijakan Pemerintah Pusat dengan Pemerintah Daerah, baik menyangkut pendapatan, belanja, maupun pembiayaan daerah,” ujar Jaya Negara saat memberikan penjelasan atas kedua rancangan anggaran.

Rancangan APBD 2027: Belanja Rp 3,35 Triliun, Defisit Rp 459,63 Miliar

Untuk Rancangan APBD 2027, Pendapatan Daerah Kota Denpasar ditargetkan Rp 2,89 triliun lebih. Belanja Daerah dirancang Rp 3,35 triliun lebih.

Defisit yang muncul sebesar Rp 459,63 miliar lebih direncanakan ditutup melalui Pembiayaan Daerah. Belanja 2027 disusun dengan pendekatan prestasi kerja yang berorientasi pada pencapaian hasil.

“Belanja Tahun 2027 kami susun dengan pendekatan prestasi kerja yang berorientasi pada pencapaian hasil, untuk meningkatkan akuntabilitas dan efektivitas penggunaan anggaran,” katanya.

Dasar Penyusunan: KUA-PPAS hingga Permendagri

Jaya Negara menjelaskan kedua rancangan mengacu pada hasil pembahasan KUA-PPAS Perubahan 2026 pada 12 Agustus 2026 dan KUA-PPAS 2027 pada 28 Juli 2026.

Penyusunan juga disesuaikan dengan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal, serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2025 dan Nomor 17 Tahun 2026.

Sidang paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Denpasar I Gusti Ngurah Gede dan diikuti 37 anggota DPRD dari berbagai fraksi.

Jaya Negara Minta DPRD Beri Koreksi Konstruktif

Wali Kota berharap DPRD Kota Denpasar memberikan masukan dan koreksi selama tahapan pembahasan kedua rancangan anggaran.

“Saya mengharapkan koreksi yang konstruktif dalam pembahasan nanti, sehingga apa yang kita rumuskan akan memberikan hasil yang terbaik bagi kelangsungan pembangunan Kota Denpasar,” pungkas Jaya Negara.

Reporter: Ivan Setiawan
Sumber: bali.antaranews.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top