DPRD Bali Bentuk Tim Pembahas Dua Raperda P-APBD 2026 dan APBD 2027, Target Pendapatan Naik Rp 100 Miliar

Penulis: Feri Andika  •  Selasa, 08 September 2026 | 09:57:31 WIB
Rapat paripurna DPRD Bali membahas pembentukan tim pembahasan dua Raperda P-APBD 2026 dan APBD 2027 di Denpasar, Senin.

DPRD Bali menyetujui pembentukan tim pembahasan untuk dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD 2026 dan APBD 2027 yang diajukan Gubernur Bali Wayan Koster. Ketua DPRD Bali I Dewa Made Mahayadnya di Denpasar, Senin, menunjuk I Gede Kusuma Putra sebagai koordinator dan I Made Darma Susila sebagai wakil koordinator. Persetujuan ini menjadi langkah awal pembahasan anggaran yang mencakup kenaikan target pendapatan daerah Rp 100 miliar lebih pada perubahan APBD tahun berjalan.

DENPASAR — DPRD Bali resmi membentuk tim pembahasan untuk dua Raperda perubahan anggaran yang diajukan Gubernur Bali Wayan Koster. Keputusan ini diambil dalam rapat yang dipimpin Ketua DPRD Bali I Dewa Made Mahayadnya di Denpasar, Senin.

Tim tersebut akan mengkaji Raperda tentang Perubahan APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2026 dan Raperda tentang APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2027.

Jabatan Koordinator dan Dukungan Penuh Fraksi

Dewa Mahayadnya menunjuk I Gede Kusuma Putra sebagai koordinator dan I Made Darma Susila sebagai wakil koordinator dalam tim pembahasan tersebut. Ia memastikan keputusan ini mendapat dukungan penuh meski tiga wakil ketua dari fraksi tertentu tidak mendampingi rapat.

"Keputusan ini telah disepakati oleh peserta rapat yang hadir," kata Dewa Mahayadnya.

Setelah pembentukan tim, Badan Musyawarah DPRD Bali akan menyesuaikan jadwal kegiatan untuk alat kelengkapan dewan lainnya.

Alasan Dua Raperda Dibahas Bersamaan

Gubernur Bali Wayan Koster sebelumnya menyatakan kedua raperda ini diajukan bersamaan karena memiliki arti strategis bagi kesinambungan pembangunan daerah. Perubahan APBD 2026 berfungsi sebagai instrumen penyesuaian terhadap dinamika pelaksanaan anggaran tahun berjalan.

"APBD 2027 merupakan instrumen untuk menyiapkan fondasi fiskal bagi pelaksanaan pembangunan pada tahun berikutnya," ujar Koster.

Ia menjelaskan perekonomian Bali yang ditopang pariwisata, perdagangan, jasa, dan investasi membuat daerah ini sensitif terhadap perubahan eksternal. Karena itu, pengelolaan keuangan daerah perlu dilakukan secara adaptif, efektif, dan efisien.

Target Pendapatan dan Belanja 2026 Meningkat

Dalam Raperda Perubahan APBD 2026, pendapatan daerah semula ditargetkan Rp6,5 triliun lebih dan diajukan meningkat Rp100 miliar lebih menjadi Rp6,6 triliun lebih. Peningkatan tersebut ditopang Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang menjadi Rp4,3 triliun lebih.

Rincian PAD meliputi pajak daerah Rp2,837 triliun lebih, retribusi daerah Rp649 miliar lebih, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan Rp257 miliar lebih, serta lain-lain PAD yang sah Rp617 miliar lebih. Pendapatan transfer menjadi Rp2,27 triliun lebih, sedangkan lain-lain pendapatan daerah yang sah meningkat menjadi Rp19,1 miliar lebih.

Belanja daerah 2026 juga dianggarkan meningkat Rp263 miliar lebih menjadi Rp7,5 triliun lebih. Angka ini terdiri atas belanja operasi Rp5,4 triliun lebih, belanja modal Rp841 miliar lebih, belanja tidak terduga Rp23 miliar lebih, dan belanja transfer Rp1,18 triliun lebih.

Proyeksi Defisit dan Target Ekonomi 2027

Dengan rencana tersebut, defisit anggaran dalam Raperda Perubahan APBD 2026 direncanakan Rp842 miliar lebih atau 12,65 persen. Defisit itu akan ditutup melalui penerimaan pembiayaan daerah Rp1,58 triliun lebih.

Untuk Raperda APBD Semesta Berencana 2027, Pemprov Bali menargetkan pertumbuhan ekonomi pada kisaran 5,60 persen hingga 6,40 persen dengan tema "Akselerasi Transformasi Ekonomi Kerthi Bali". Pendapatan daerah 2027 direncanakan Rp5,7 triliun lebih, bersumber dari PAD Rp4,5 triliun lebih, pendapatan transfer Rp1,14 triliun lebih, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp6,1 miliar lebih.

Sementara itu, belanja daerah direncanakan Rp6,1 triliun lebih, terdiri atas belanja operasi Rp4,8 triliun lebih, belanja modal Rp337 miliar lebih, belanja tidak terduga Rp150 miliar, dan belanja transfer Rp856 miliar lebih. Terdapat proyeksi defisit sebesar Rp475 miliar lebih atau 8,32 persen.

"Selanjutnya saya berharap agar raperda ini dibahas sesuai dengan mekanisme dan prosedur yang berlaku, untuk selanjutnya mendapat persetujuan bersama," kata Koster.

Reporter: Feri Andika
Sumber: bali.antaranews.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top