BADUNG — Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyerahkan langsung Piagam Penghargaan Tertib Administrasi Pengurusan Akta Kematian dan Kartu Keluarga (KK) kepada I Gede Agus Ary Sanjaya, putra dari almarhum I Gede Agus Ary Wibawa, Kamis (30/7/2026). Penyerahan berlangsung di kediaman keluarga yang beralamat di Lingkungan Karang Suwung, Kelurahan Sading, Kecamatan Mengwi.
Penghargaan ini bukan sekadar seremoni. Ahli waris juga menerima reward sebesar Rp 10 juta sebagai bentuk kepedulian pemerintah atas beban administratif yang harus diselesaikan keluarga saat berduka.
Bupati Adi Arnawa menegaskan bahwa pengurusan dokumen kependudukan yang tepat waktu memiliki dampak langsung pada kepastian hukum bagi warga. Ia mencontohkan, akta kematian dan pembaruan KK menjadi syarat utama dalam berbagai urusan, mulai dari pengurusan warisan hingga klaim asuransi.
"Tertib administrasi kependudukan memiliki peran penting dalam menjamin kepastian hukum serta memudahkan masyarakat memperoleh berbagai pelayanan publik," ujarnya di hadapan keluarga almarhum.
Kepala daerah asal Badung itu pun mengimbau masyarakat agar tidak menunda pengurusan dokumen ketika terjadi peristiwa penting dalam keluarga, baik kelahiran maupun kematian. Imbauan ini dinilai krusial karena masih banyak warga yang mengabaikan pembaruan data kependudukan pasca-peristiwa duka.
Di sela-sela penyerahan penghargaan, Bupati Adi Arnawa menyampaikan duka cita mendalam kepada keluarga almarhum. Ia berharap insentif yang diberikan dapat sedikit meringankan beban ekonomi keluarga yang ditinggalkan.
"Atas nama pemerintah, saya menyampaikan turut berduka cita yang sedalam-dalamnya kepada keluarga almarhum, semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan dan ketabahan," kata Adi Arnawa.
Program penghargaan ini merupakan bagian dari strategi Pemkab Badung untuk mendorong kesadaran masyarakat akan pentingnya akurasi data kependudukan. Dengan adanya insentif, pemerintah berharap warga lebih proaktif melaporkan perubahan status kependudukan tanpa menunggu tenggat waktu.
Kegiatan ini turut dihadiri jajaran pejabat terkait, di antaranya Asisten Administrasi Umum Kabupaten Badung I Wayan Wijana, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Badung I Nyoman Rudiarta, serta Lurah Sading Ida Bagus Rai Pujawatra. Kehadiran Kepala Lingkungan dan Kelian adat setempat menunjukkan sinergi antara pemerintah formal dan struktur adat di Bali.
Langkah Pemkab Badung ini menjadi contoh konkret bagaimana pemerintah daerah menyentuh aspek pelayanan publik yang kerap dianggap sepele, namun berdampak besar bagi kepastian hukum warga, terutama di tengah proses duka.