BANGLI — Gubernur Bali Wayan Koster memberikan pernyataan tegas terkait posisi kawasan Batur di Kintamani, Bangli. Kawasan itu, menurutnya, bukanlah sekadar objek wisata alam, melainkan sumber peradaban tertua dan pusat kesucian yang wajib dilindungi secara total.
Pernyataan itu disampaikan saat ia mengikuti Upacara Melaspas Purwa Mandala Pura Ulun Danu Batur dan Desa Adat Batur. Acara tersebut merupakan bagian dari rangkaian peringatan 100 tahun Rarud Desa Adat Batur (1926–2026) yang bertepatan dengan rahina Purnama Karo.
Koster merujuk pada sastra Batur Kalawasan yang menyebut kawasan ini sebagai salah satu titik awal peradaban di Bali. Ia menegaskan bahwa setiap pemimpin Bali, terutama, berkewajiban memahami sejarah dan nilai-nilai yang melekat di Batur.
“Batur ini adalah salah satu sumber peradaban tertua di Bali. Karena itu, orang Bali, apalagi pemimpin Bali, wajib hukumnya mengetahui tentang peradaban Bali dengan wilayah Batur di dalamnya,” ujarnya.
Pemahaman ini, lanjut Koster, menjadi dasar agar setiap kebijakan pembangunan di kawasan tersebut tidak hanya mengejar keuntungan ekonomi. Tujuan utamanya adalah melindungi, memuliakan, dan merawat warisan leluhur yang menjadi identitas Bali.
Gubernur mengingatkan bahwa pemanfaatan kawasan Batur untuk sumber penghidupan masyarakat tetap dimungkinkan. Namun, semua itu harus dilakukan tanpa merusak kesucian dan keseimbangan alam.
“Kalau sampai merusak, dampaknya luas. Kalau sumber peradaban di Gunung Batur ini kita rusak, auranya akan terganggu dan tidak akan lagi memancarkan kesucian,” tegas Koster.
Ia menilai pengembangan kawasan tidak perlu mempertentangkan kepentingan ekonomi dengan pelestarian budaya. Penataan bisa dilakukan dengan menyediakan ruang yang layak bagi wisatawan untuk menikmati panorama Gunung dan Danau Batur tanpa mengganggu zona sejarah dan spiritual.
Dalam kesempatan itu, Koster meminta Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Bali memperkuat sinergi dengan Pemkab Bangli serta Desa Adat Batur. Ia menekankan bahwa setiap program pembangunan dan pengelolaan kawasan perlu dikoordinasikan dengan para tetua adat agar tetap sejalan dengan tatanan yang diwariskan turun-temurun.
Panitia Karya Nengah Santika menjelaskan bahwa kegiatan Melaspas Pelinggih Padmasana dan Pelinggih Pertiwi digelar di lokasi yang diyakini sebagai pusat permukiman masyarakat Batur sebelum letusan Gunung Batur pada 1926. Pada 3 Agustus mendatang, masyarakat akan melakukan napak tilas dari Desa Adat Batur Kuno menuju Desa Bayung Gede, tempat mereka pernah tinggal selama sekitar dua dekade sebelum menetap di Desa Batur saat ini.
Jro Gede Batur Duuran yang diwakili Jro Penyarikan Duuran Ketut Eriadi Ariana mengungkapkan bahwa penelusuran sejarah lokasi Purwa Mandala atau Desa Let Batur memakan waktu sekitar 12 tahun. Temuan itu diperkuat bukti autentik, termasuk dokumentasi foto peninggalan kolonial Belanda. Dari hasil penelitian, bangunan awal Pura Ulun Danu Batur hanya terdiri atas Pelinggih Meru Tumpang 11 dan Kori Agung.
Situs tersebut, menurut rencana, tidak akan dibangun kembali seperti bentuk pura terdahulu. Fungsinya akan dipertahankan sebagai ruang edukasi sejarah agar generasi muda memahami asal-usul Desa Adat Batur dan perjalanan panjang masyarakatnya.
Rangkaian peringatan 100 tahun Rarud Desa Adat Batur akan berlanjut dengan Batur Village Festival pada 2–8 Agustus 2026. Festival itu menghadirkan berbagai kegiatan budaya, termasuk napak tilas sejarah perpindahan masyarakat Batur, sebagai upaya merawat memori kolektif dan memperkuat pelestarian warisan budaya Bali.