23 Orang Positif Narkotika di Tempat Hiburan Malam Denpasar, 15 Pria dan 8 Wanita Terjaring Razia BNNP Bali

Penulis: Haris Maulana  •  Minggu, 26 Juli 2026 | 15:17:01 WIB

DENPASAR — Razia menyasar dua titik: kawasan Tibubeneng, Kuta Utara, dan tempat hiburan malam di Jalan Teuku Umar. Di Tibubeneng, petugas memeriksa 13 orang secara sampling dan izin tinggal WNA bersama Imigrasi Ngurah Rai — hasilnya nihil, tanpa pelanggaran. Sebaliknya, di lokasi kedua, dari 38 pengunjung yang diperiksa, 23 di antaranya dinyatakan positif.

Operasi Gabungan Tiga Instansi

Operasi dipimpin langsung Kepala BNNP Bali Brigjen Pol. Dr. Putu Putera Sadana, S.I.K., M.Hum., M.M. Ia menyatakan razia ini merupakan wujud nyata kehadiran negara melindungi masyarakat dari bahaya narkotika, sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban Bali sebagai destinasi pariwisata internasional. Petugas dari Bidang Pemberantasan BNNP Bali, Polres Badung, dan Imigrasi Ngurah Rai diterjunkan dalam operasi tersebut.

Razia Humanis Tak Ganggu Kenyamanan Publik

Meski menyasar tempat hiburan malam dan kawasan padat wisatawan, Brigjen Sadana menegaskan operasi tetap dikedepankan secara humanis agar tidak mengganggu kenyamanan publik. "Ini bentuk kehadiran negara," ujarnya.

Seluruh pengunjung yang terbukti positif kini menjalani proses asesmen di Kantor BNNP Bali. BNNP Bali juga mengajak masyarakat meningkatkan kepedulian lingkungan dan proaktif melaporkan aktivitas mencurigakan kepada pihak berwenang.

Reporter: Haris Maulana
Sumber: kabarnusa.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top