DENPASAR — Koran Bali Post edisi Jumat (24/7) menyajikan ragam berita mulai dari transportasi publik, tata kelola aparatur, hingga pelestarian budaya. Berikut lima berita utama yang menjadi sorotan hari ini.
Keberadaan Bus Trans Metro Dewata (TMD) di Kota Denpasar dinilai masih sangat dibutuhkan di tengah kepadatan kendaraan bermotor dan keterbatasan kapasitas jalan. Karena itu, operasional angkutan umum ini diharapkan tidak dihentikan.
Alih-alih dihentikan, sejumlah pihak mendorong agar layanan TMD dioptimalkan. Langkah yang disarankan meliputi penataan ulang rute, penambahan armada, serta kebijakan yang mampu mendorong masyarakat beralih dari kendaraan pribadi ke transportasi umum.
Kebijakan Work From Home (WFH) setiap hari Jumat di lingkungan Pemerintah Provinsi Bali masih berlaku. Namun, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Provinsi Bali memberikan peringatan tegas.
Kebijakan WFH tidak boleh dimaknai sebagai Work From Anywhere (WFA). ASN yang kedapatan bekerja di luar rumah tanpa penugasan resmi, termasuk nongkrong di kafe saat jam kerja, berpotensi dijatuhi hukuman disiplin.
DPD Partai Golkar Provinsi Bali memastikan penarikan seluruh anggota Fraksi Golkar dari Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perizinan (TRAP) DPRD Bali murni karena alasan hukum. Keputusan ini tidak terkait perbedaan pandangan substansi kerja pansus atau upaya melindungi investor tertentu.
Golkar mendesak DPRD Bali segera menerbitkan Surat Keputusan (SK) baru untuk Pansus TRAP demi memberikan kepastian hukum bagi kelanjutan kerja pansus tersebut.
Pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 dinilai sebagai momentum strategis untuk memperkuat perencanaan pembangunan ekonomi di Indonesia, khususnya di Bali. Kalangan akademisi menilai data yang dihasilkan akan menjadi fondasi utama dalam penyusunan kebijakan berbasis bukti (evidence-based policy).
Data sensus ini diharapkan mampu memetakan arah transformasi ekonomi daerah di tengah berbagai tantangan global yang dihadapi.
Desa Adat Batur akan memperingati 100 tahun perpindahan masyarakat pascaerupsi besar Gunung Batur pada 1926. Peringatan yang dikenal dengan Rarud Batur ini akan dirayakan melalui Batur Village Festival #1 yang digelar pada 2–8 Agustus 2026.
Festival ini tidak hanya menjadi perayaan sejarah, tetapi juga menjadi ruang untuk menghidupkan kembali memori kolektif, memperkuat identitas budaya, dan mendorong generasi muda menjaga warisan leluhur.