Sekda Bali Lantik Komisioner KPID Baru, Perkuat Pengawasan Siaran Digital yang Kian Kompleks

Penulis: Ivan Setiawan  •  Rabu, 15 Juli 2026 | 19:05:01 WIB
Sekda Bali Dewa Made Indra melantik I Gusti Ngurah Erlangga Bayu Rahmanda Putra sebagai anggota Pengganti Antarwaktu (PAW) Komisioner KPID Bali untuk sisa masa jabatan 2025–2028 di Denpasar, Rabu (15/7/2026).

DENPASAR — Formasi tujuh komisioner KPID Bali kembali genap setelah Sekda Provinsi Bali, Dewa Made Indra, melantik anggota Pengganti Antarwaktu (PAW) pada Rabu (15/7/2026). Komisioner baru, I Gusti Ngurah Erlangga Bayu Rahmanda Putra, menggantikan posisi almarhum I Wayan Suyadnya untuk sisa masa jabatan 2025–2028.

Dewa Made Indra menekankan bahwa kompleksitas industri penyiaran saat ini jauh berbeda dari satu dekade lalu. Perubahan pola konsumsi informasi publik dan penetrasi platform digital menjadi tantangan utama yang harus dihadapi KPID.

Disrupsi Digital Ubah Pola Pengawasan

“Dengan formasi yang kembali lengkap, saya berharap KPID Bali dapat bekerja lebih optimal dalam menjalankan fungsi pengawasan serta memastikan masyarakat memperoleh tayangan yang berkualitas, sehat, mendidik, dan bertanggung jawab,” ujar Dewa Made Indra dalam sambutannya.

Menurutnya, disrupsi media digital menuntut KPID untuk lebih adaptif. Lembaga penyiaran konvensional kini bersaing dengan platform over-the-top (OTT) dan media sosial yang kontennya tidak sepenuhnya berada di bawah regulasi penyiaran nasional.

Sinergi Tiga Pilar Jadi Kunci

Sekda Bali menambahkan, pengawasan siaran tidak bisa dilakukan KPID seorang diri. Sinergi antara pemerintah daerah, lembaga penyiaran, dan masyarakat harus diperkuat agar ekosistem informasi di Bali tetap sehat dan berlandaskan etika.

Dewa Made Indra menegaskan, KPID memiliki peran strategis dalam menjaga kualitas informasi publik sekaligus melindungi masyarakat dari konten yang tidak sesuai dengan norma, budaya, dan ketentuan peraturan perundang-undangan. “KPID harus mampu menjawab tantangan perkembangan media saat ini dengan tetap mengedepankan profesionalisme, integritas, dan kepentingan masyarakat,” tegasnya.

Menjaga Ruang Informasi yang Sehat dan Edukatif

Pelantikan anggota PAW ini diharapkan memperkuat peran KPID Bali sebagai lembaga independen. Selain mengawal kualitas siaran, lembaga ini juga didorong untuk mendukung terciptanya ruang informasi yang edukatif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Bali di tengah derasnya arus informasi digital.

Reporter: Ivan Setiawan
Sumber: diksimerdeka.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top