BADUNG — Operasi gabungan Bea Cukai dan kepolisian di Bali berhasil membongkar jaringan narkoba internasional dalam sepekan terakhir. Kronologinya dimulai dari penggagalan penyelundupan 18 kilogram narkotika jenis ganja dan hasis yang dikemas dalam paket khusus. Dari situ, petugas mengembangkan penyelidikan dan menemukan lokasi produksi vape liquid ilegal di sebuah vila mewah di kawasan Badung.
Penindakan berawal dari pemeriksaan rutin barang kiriman di bandara dan pelabuhan. Petugas Bea Cukai mencurigai sejumlah paket dengan dokumen tidak wajar. Setelah diperiksa, ditemukan ganja dan hasis seberat total 18 kilogram yang disembunyikan di antara barang-barang elektronik.
“Modusnya cukup rapi, menggunakan kemasan vakum dan dicampur dengan barang legal. Tapi petugas kami sudah terlatih mendeteksi kejanggalan,” ujar Kepala Kantor Bea Cukai Bali dalam keterangan resmi.
Pengembangan dari kasus penyelundupan itu membawa polisi ke sebuah vila di kawasan Badung. Di lokasi tersebut, petugas menemukan pabrik rumahan yang memproduksi liquid vape ilegal. Barang bukti yang disita meliputi ribuan botol liquid siap edar, bahan baku, serta mesin produksi.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, omzet pabrik ilegal ini diperkirakan mencapai Rp 360 miliar. Produknya diduga diedarkan ke berbagai wilayah di Indonesia dan sebagian dijual ke pasar luar negeri.
Polisi menetapkan beberapa orang sebagai tersangka, termasuk warga negara asing yang diduga menjadi otak sindikat. Mereka dijerat dengan Undang-Undang Narkotika yang mengatur ancaman hukuman mati bagi pengedar dan produsen narkoba golongan I.
“Kami masih memburu satu orang lagi yang diduga kabur ke luar negeri. Kerja sama dengan Interpol sudah dimulai,” kata Kasat Narkoba Polres Badung.
Penggerebekan ini menjadi alarm bagi pengawasan produk vape di Bali, khususnya yang diproduksi tanpa izin edar. Bea Cukai bersama BBPOM Bali akan memperketat pengawasan bahan baku liquid yang masuk ke pulau tersebut. Masyarakat diminta melaporkan jika menemukan peredaran liquid tanpa label resmi atau dijual di bawah harga pasar yang mencurigakan.