Jadwal SIM Keliling Badung, Bangli, dan Klungkung Hari Ini 11 Juni 2026, Catat Empat Lokasi Pelayanan

Penulis: Feri Andika  •  Kamis, 11 Juni 2026 | 15:16:31 WIB
Petugas melayani perpanjangan SIM keliling di empat lokasi di Badung, Klungkung, dan Tabanan, 11 Juni 2026.

BADUNG — Kepolisian Resor setempat kembali mengoperasikan layanan SIM keliling untuk memudahkan warga memperpanjang masa berlaku SIM A dan SIM C. Pada hari ini, Kamis 11 Juni 2026, empat titik lokasi tersebar di tiga kabupaten di Bali.

Lokasi SIM Keliling di Badung dan Klungkung

Untuk wilayah Kabupaten Badung, dua lokasi pelayanan dibuka mulai pukul 08.30 Wita hingga selesai. Warga bisa mendatangi kantor Damkar Dalung atau Mall Pelayanan Publik Puspem Badung.

Sementara itu, di Kabupaten Klungkung, petugas melayani di dua tempat: depan Kantor Bupati Klungkung dan Polsubsektor Nusa Penida. Jam operasional dimulai pukul 08.30 Wita.

Satu Titik Tambahan di Tabanan

Layanan SIM keliling juga tersedia di Kabupaten Tabanan. Lokasinya berada di Kurnia Seafood Beraban, dengan waktu pelayanan lebih awal, yakni pukul 08.00 Wita hingga selesai.

Perpanjangan SIM di lokasi-lokasi ini hanya berlaku untuk SIM A dan SIM C yang masa berlakunya masih aktif atau belum melebihi batas waktu yang ditentukan.

Syarat dan Ketentuan Perpanjangan SIM

Warga yang hendak memperpanjang SIM diimbau membawa dokumen persyaratan, seperti KTP asli dan fotokopi, SIM lama yang masih berlaku, serta mengisi formulir permohonan. Proses perpanjangan biasanya memakan waktu tidak lebih dari 30 menit jika berkas lengkap.

Layanan ini merupakan program rutin kepolisian untuk mendekatkan akses administrasi kepada masyarakat, terutama di daerah yang jauh dari kantor Satpas. Pemohon diharapkan datang lebih awal mengingat kuota pelayanan setiap harinya terbatas.

Reporter: Feri Andika
Sumber: detik.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top