Risiko Bencana Tinggi di Karangasem, Anggaran Mitigasi Desa Minim Akibat Abrasi Pantai Capai 1 Cm Per Tahun

Penulis: Eri Subagio  •  Selasa, 02 Juni 2026 | 14:23:09 WIB
Abrasi pantai di Karangasem mengikis garis pantai hingga 1 cm per tahun.

KARANGASEM — Ancaman abrasi di pesisir Karangasem berlangsung senyap namun konsisten. Data terbaru menunjukkan garis pantai di beberapa titik terus menyusut, menggerus permukiman dan lahan produktif warga. Meski risiko bencana tergolong tinggi, alokasi dana desa untuk penanganan mitigasi justru tidak sebanding dengan skala ancaman.

Abrasi 1 Cm Per Tahun: Ancaman yang Terakumulasi

Angka 1 sentimeter per tahun terdengar kecil. Namun, dalam satu dekade, daratan yang hilang mencapai 10 sentimeter. Di titik-titik rawan seperti pesisir Kecamatan Kubu dan Abang, akumulasi abrasi ini sudah mengubah batas garis pantai secara kasatmata. Warga setempat menyebut beberapa meter daratan lenyap dalam 20 tahun terakhir.

Proses alam ini diperparah oleh aktivitas manusia. Pengambilan pasir ilegal di beberapa lokasi dan minimnya vegetasi pelindung pantai mempercepat laju erosi. Karangasem juga berada di jalur gempa dan letusan Gunung Agung, menambah panjang daftar risiko bencana di kabupaten ini.

Anggaran Mitigasi: Antara Kebutuhan dan Realita Fiskal Desa

Dana desa yang digelontorkan pemerintah pusat memang memiliki pos untuk penanggulangan bencana. Namun, di Karangasem, porsi anggaran itu kerap tersedot untuk kebutuhan lain yang dianggap lebih mendesak. Akibatnya, pembangunan turap, pemecah gelombang, atau penanaman mangrove di kawasan pesisir berjalan lambat.

Kepala desa di salah satu wilayah terdampak mengakui, alokasi untuk mitigasi kerap hanya cukup untuk sosialisasi dan pelatihan, bukan untuk infrastruktur fisik. "Anggaran kami terbatas. Prioritas utama masih infrastruktur dasar seperti jalan dan irigasi," ujarnya dalam sebuah forum musyawarah desa beberapa waktu lalu.

Apa Langkah Selanjutnya?

Pemerintah Kabupaten Karangasem sendiri telah memasukkan mitigasi bencana pesisir dalam dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Namun, implementasi di tingkat desa masih tergantung pada kemampuan fiskal masing-masing. Beberapa desa mulai merintis program penanaman cemara udang dan mangrove secara swadaya, meski skalanya masih terbatas.

Tanpa peningkatan alokasi anggaran mitigasi yang signifikan, risiko kehilangan daratan di Karangasem akan terus berlanjut. Warga pesisir berharap pemerintah pusat dan provinsi turun tangan, tidak hanya lewat regulasi, tetapi juga suntikan dana khusus untuk infrastruktur penahan abrasi.

Reporter: Eri Subagio
Sumber: radarbadung.jawapos.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top