Kodam Jaya Turunkan Batalyon Tempur Bantu Polisi Berantas Begal di Jakarta

Penulis: Haris Maulana  •  Senin, 25 Mei 2026 | 19:00:01 WIB
Prajurit Yonpur Kodam Jaya bersiap melakukan patroli gabungan bersama polisi di Jakarta.

BALI — Kodam Jaya memobilisasi pasukan tempurnya untuk bergabung dalam patroli gabungan bersama aparat kepolisian. Prajurit dari Batalyon Tempur (Yonpur) akan dikerahkan langsung ke titik-titik rawan kejahatan jalanan yang sudah dipetakan sebelumnya oleh Polda Metro Jaya.

Mengapa Pasukan Tempur, Bukan Polisi Biasa?

Keputusan menurunkan Yonpur—yang biasanya bertugas di medan pertempuran—menandakan perubahan strategi penanganan kriminalitas di ibu kota. Sumber di lingkungan Kodam Jaya menyebutkan, kehadiran prajurit tempur ini bertujuan memberikan efek gentar bagi pelaku kejahatan yang kerap menggunakan senjata tajam dan beraksi secara berkelompok.

“Kami tidak main-main. Ini bukan sekadar patroli biasa. Personel Yonpur terlatih untuk situasi kontak senjata jarak dekat dan memiliki disiplin tinggi dalam pengendalian massa,” ujar perwira staf Kodam Jaya yang enggan disebut namanya.

Polda Metro Jaya: Kolaborasi, Bukan Pengambilalihan

Kabid Humas Polda Metro Jaya menegaskan bahwa keterlibatan TNI ini bersifat suportif dan tetap di bawah kendali operasi kepolisian. “TNI membantu dari sisi pengamanan dan patroli. Proses penyelidikan dan penindakan hukum tetap menjadi domain Polri,” katanya dalam keterangan tertulis, Senin (22/5).

Operasi gabungan ini akan difokuskan pada wilayah Jakarta Timur dan Jakarta Utara, yang menurut data Polda Metro Jaya menyumbang angka kejahatan jalanan tertinggi pada kuartal pertama 2026. Patroli akan digelar pada jam-jam rawan, yakni antara pukul 22.00 WIB hingga 04.00 WIB.

Respons Publik: Antara Harapan dan Kekhawatiran

Langkah ini menuai respons beragam. Sejumlah warga menyambut positif kehadiran personel TNI di jalanan. “Kalau lihat tentara bersenjata lengkap, setidaknya kami merasa lebih aman pulang malam,” ujar Andi (34), warga Cakung, Jakarta Timur.

Namun, pengamat kepolisian dari Universitas Indonesia mencatat potensi tumpang tindih kewenangan. “Secara prosedur, operasi yustisi dan penangkapan tersangka adalah ranah Polri. TNI harus benar-benar menjaga posisinya sebagai pendukung agar tidak menimbulkan persoalan hukum di lapangan,” katanya.

Kodam Jaya memastikan seluruh personel yang diterjunkan telah mendapat pembekalan soal batas-batas kewenangan. Selain itu, setiap tim gabungan akan dilengkapi dengan body camera untuk menjamin transparansi dan akuntabilitas di lapangan.

Data Kejahatan dan Target Operasi

Sepanjang Januari hingga April 2026, Polda Metro Jaya mencatat 147 laporan kasus begal dan curas di DKI Jakarta. Angka ini naik 12 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Sebanyak 60 persen korban adalah perempuan dan pengendara sepeda motor yang melintas di jalan sepi pada malam hari.

Operasi gabungan ini ditargetkan berlangsung selama 30 hari ke depan dan akan dievaluasi setiap pekan. Jika terbukti efektif, pola kolaborasi serupa kemungkinan diterapkan di kota-kota besar lain yang memiliki tingkat kriminalitas jalanan tinggi.

Reporter: Haris Maulana
Sumber: akurat.co This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top